Connect With Us

Buruh yang Duduki Ruangan Gubernur Banten Dilaporkan ke Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 Desember 2021 | 22:53

Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / Humas Pemprov Banten)

TANGERANGNEWS.com-Aksi buruh yang menjebol ruangan dan menduduki kursi Gubernur Banten di Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, akhirnya berbuntut ke jalur hukum.

Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan aksi itu melalui kuasa hukumnya Asep Abdullah Busro ke Polda Banten, Jumat 24 Desember 2021.

"Polda Banten agar segera merespons peristiwa aksi unjuk rasa kemarin yang dilakukan oleh serikat buruh, yang telah melakukan tindakan pelanggaran hukum," kata Asep, seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Sementara Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan Wahidin.

Shinto menyebut setiap laporan dari masyarakat pasti diterima kepolisian. Jika ditemukan pelanggaran hukum, maka kepolisian akan menindaklanjuti.

"Polda Banten pasti serius dalam menindaklanjuti LP (laporan polisi) yang disampaikan dan segera melakukan rangkaian penegakan hukum terkait peristiwa yang dilaporkan," kata Shinto.

Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Banten Rasna Dahlan mengatakan Wahidin merupakan representasi negara sehingga kewibawaannya perlu dijaga. Ia pun tak mempermasalahkan buruh yang menggelar aksi.

"Buruh aksi yang menuntut hak dipersilahkan. Gubernur Banten adalah representasi negara, sehingga perlu dijaga kewibawaannya," kata Rasna yang ikut ke Polda Banten.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill