Connect With Us

Gubernur Banten Minta Polisi Usut Buruh yang Rusak Kantornya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Desember 2021 | 17:34

Tangkapan layar puluhan buruh dari sejumlah serikat yang melakukan aksi demo menjebol Kantor Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu 22 Desember Sore. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tindakan buruh yang menjebol kantor Gubernur Banten di KP3B, Curug, Kota Serang, dalam aksi menolak UMK 2022 pada Rabu 22 Desember 2021, berbuntut panjang.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta polisi dapat bertindak tegas terhadap para pendemo yang telah berbuat anarkis dan merusak fasilitas pemerintah tersebut.

"Saya meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas pemerintah," tegas WH seperti dilansir dari Okezone, Kamis 23 Desember 2021.

Ia menyesalkan tindakan anarkisme buruh dengan menjebol ruangan serta menduduki ruangan kantornya. “Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh,” tegas WH.

Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 5,4 persen, menurut WH, sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang pengupahan.

"Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan dan aturan yang tertuang dalam UU no 11/2021 dan PP no 36/2021 tentang pengupahan," jelas WH.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill