Connect With Us

Gubernur Banten Minta Polisi Usut Buruh yang Rusak Kantornya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Desember 2021 | 17:34

Tangkapan layar puluhan buruh dari sejumlah serikat yang melakukan aksi demo menjebol Kantor Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu 22 Desember Sore. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tindakan buruh yang menjebol kantor Gubernur Banten di KP3B, Curug, Kota Serang, dalam aksi menolak UMK 2022 pada Rabu 22 Desember 2021, berbuntut panjang.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta polisi dapat bertindak tegas terhadap para pendemo yang telah berbuat anarkis dan merusak fasilitas pemerintah tersebut.

"Saya meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas pemerintah," tegas WH seperti dilansir dari Okezone, Kamis 23 Desember 2021.

Ia menyesalkan tindakan anarkisme buruh dengan menjebol ruangan serta menduduki ruangan kantornya. “Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh,” tegas WH.

Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 5,4 persen, menurut WH, sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang pengupahan.

"Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan dan aturan yang tertuang dalam UU no 11/2021 dan PP no 36/2021 tentang pengupahan," jelas WH.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill