Connect With Us

Gubernur Banten Minta Polisi Usut Buruh yang Rusak Kantornya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Desember 2021 | 17:34

Tangkapan layar puluhan buruh dari sejumlah serikat yang melakukan aksi demo menjebol Kantor Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu 22 Desember Sore. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tindakan buruh yang menjebol kantor Gubernur Banten di KP3B, Curug, Kota Serang, dalam aksi menolak UMK 2022 pada Rabu 22 Desember 2021, berbuntut panjang.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta polisi dapat bertindak tegas terhadap para pendemo yang telah berbuat anarkis dan merusak fasilitas pemerintah tersebut.

"Saya meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas pemerintah," tegas WH seperti dilansir dari Okezone, Kamis 23 Desember 2021.

Ia menyesalkan tindakan anarkisme buruh dengan menjebol ruangan serta menduduki ruangan kantornya. “Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh,” tegas WH.

Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 5,4 persen, menurut WH, sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang pengupahan.

"Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan dan aturan yang tertuang dalam UU no 11/2021 dan PP no 36/2021 tentang pengupahan," jelas WH.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill