Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Tindakan buruh yang menjebol kantor Gubernur Banten di KP3B, Curug, Kota Serang, dalam aksi menolak UMK 2022 pada Rabu 22 Desember 2021, berbuntut panjang.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta polisi dapat bertindak tegas terhadap para pendemo yang telah berbuat anarkis dan merusak fasilitas pemerintah tersebut.
"Saya meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas pemerintah," tegas WH seperti dilansir dari Okezone, Kamis 23 Desember 2021.
Ia menyesalkan tindakan anarkisme buruh dengan menjebol ruangan serta menduduki ruangan kantornya. “Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh,” tegas WH.
Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 5,4 persen, menurut WH, sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang pengupahan.
"Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan dan aturan yang tertuang dalam UU no 11/2021 dan PP no 36/2021 tentang pengupahan," jelas WH.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGBulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.
Praktik prostitusi tampaknya masih menjadi pekerjaan rumah yang belum usai di Kabupaten Tangerang. Memanfaatkan aplikasi, para pelaku menggunakan modus online dengan menjadikan kamar kontrakan sebagai tempat transaksi esek-sesek
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews