Connect With Us

KSPN Banten Bakal Lawan Tantangan Gubernur Banten soal UMK 2022

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 Desember 2021 | 17:02

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Banten menggelar rapat kerja wilayah (Rakerwil) 2021 di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa 21 Desember 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Banten menggelar rapat kerja wilayah (Rakerwil) 2021 di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa 21 Desember 2021.

Dalam rakerwil tersebut, upah pekerja menjadi sorotan. Pasalnya, kenaikan upah untuk tahun 2022 di Banten, tidak sesuai dengan tuntutan buruh.

"Di Rakerwil ini memungkinkan kita membuat rekomendasi yang bisa disampaikan kepada pimpinan wilayah, tadikan soal upah apakah kita sepakat untuk meminta agar Gubernur Banten menaikkan upah dari 0,98 persen menjadi 5 persen. Kalau anggota sidang ini merekomendasikan, pimpinan wilayah harus melaksanakan itu," jelas Lilis M Usman, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pendidikan DPW KSPN Banten.

Menurutnya, keputusan gubernur Banten terkait UMK 2022 tidak sesuai dengan keinginan buruh yang meminta naik sebesar 5,4 persen.

"Sebetulnya sudah diputuskan melalui SK provinsi, tapi Gubernur Banten kan nantangin bahwa bagi buruh yang tidak terima dengan putusan itu silahkan perusahaannya merekrut karyawan baru, artinya kan itu PHK. Tapi apakah itu akan diamkan, kan tidak. Masa iya buruh diamkan. Dengan cara apapun melakukan upaya dengan advokasi supaya gubernur paham menaikan upah itu menjadi kebutuhan," katanya.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Banten menggelar rapat kerja wilayah (Rakerwil) 2021 di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa 21 Desember 2021.

Meski telah diputuskan, pihaknya akan terus berupaya agar UMK 2022 di Banten sesuai dengan kebutuhan hidup para buruh. Dia juga menyebut akan melakukan survei pasar, yang hasilnya akan disampaikan ke Gubernur Banten.

"Misalnya kami survei kecil soal kenaikan sembako, di mana kita akan menghitung dengan upah yang diberikan sekarang masih bisa mencukupi kehidupan atau tidak. Kalau tidak mencukupi, kita akan beritahu ke gubernur ini sebetulnya yang dituntut realita, di mana kemampuan daya beli mereka (buruh) tidak mampu," ungkapnya.

Lilis menambahkan, upah yang diberikan kepada kaum buruh akan sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah, bahkan nasional.

"Kalau kita bicara soal pertumbuhan ekonomi daerah, maka sesungguhnya dengan tidak menaikkan upah buruh itu pertumbuhan ekonomi daerah akan turun juga bahkan tidak akan naik. Karena transaksi yang dilakuan teman-teman buruh, maka itulah yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, kalau pengusaha mah kan belanjanya di Singapura," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kamis, 27 November 2025 | 13:50

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

BANTEN
Tim Pembina Samsat Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepakati Program Penguatan Pelayanan

Tim Pembina Samsat Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepakati Program Penguatan Pelayanan

Kamis, 27 November 2025 | 19:29

Tim Pembina Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program layanan pada 2025 serta menyusun dan menyepakati rencana program penguatan pelayanan tahun mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill