Connect With Us

KSPN Banten Bakal Lawan Tantangan Gubernur Banten soal UMK 2022

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 Desember 2021 | 17:02

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Banten menggelar rapat kerja wilayah (Rakerwil) 2021 di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa 21 Desember 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Banten menggelar rapat kerja wilayah (Rakerwil) 2021 di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa 21 Desember 2021.

Dalam rakerwil tersebut, upah pekerja menjadi sorotan. Pasalnya, kenaikan upah untuk tahun 2022 di Banten, tidak sesuai dengan tuntutan buruh.

"Di Rakerwil ini memungkinkan kita membuat rekomendasi yang bisa disampaikan kepada pimpinan wilayah, tadikan soal upah apakah kita sepakat untuk meminta agar Gubernur Banten menaikkan upah dari 0,98 persen menjadi 5 persen. Kalau anggota sidang ini merekomendasikan, pimpinan wilayah harus melaksanakan itu," jelas Lilis M Usman, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pendidikan DPW KSPN Banten.

Menurutnya, keputusan gubernur Banten terkait UMK 2022 tidak sesuai dengan keinginan buruh yang meminta naik sebesar 5,4 persen.

"Sebetulnya sudah diputuskan melalui SK provinsi, tapi Gubernur Banten kan nantangin bahwa bagi buruh yang tidak terima dengan putusan itu silahkan perusahaannya merekrut karyawan baru, artinya kan itu PHK. Tapi apakah itu akan diamkan, kan tidak. Masa iya buruh diamkan. Dengan cara apapun melakukan upaya dengan advokasi supaya gubernur paham menaikan upah itu menjadi kebutuhan," katanya.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Banten menggelar rapat kerja wilayah (Rakerwil) 2021 di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa 21 Desember 2021.

Meski telah diputuskan, pihaknya akan terus berupaya agar UMK 2022 di Banten sesuai dengan kebutuhan hidup para buruh. Dia juga menyebut akan melakukan survei pasar, yang hasilnya akan disampaikan ke Gubernur Banten.

"Misalnya kami survei kecil soal kenaikan sembako, di mana kita akan menghitung dengan upah yang diberikan sekarang masih bisa mencukupi kehidupan atau tidak. Kalau tidak mencukupi, kita akan beritahu ke gubernur ini sebetulnya yang dituntut realita, di mana kemampuan daya beli mereka (buruh) tidak mampu," ungkapnya.

Lilis menambahkan, upah yang diberikan kepada kaum buruh akan sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah, bahkan nasional.

"Kalau kita bicara soal pertumbuhan ekonomi daerah, maka sesungguhnya dengan tidak menaikkan upah buruh itu pertumbuhan ekonomi daerah akan turun juga bahkan tidak akan naik. Karena transaksi yang dilakuan teman-teman buruh, maka itulah yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, kalau pengusaha mah kan belanjanya di Singapura," pungkasnya.

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill