Connect With Us

Buruh Yakin Jika Gubernur Banten Didemo Terus-terusan UMK Bakal Direvisi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 23 Desember 2021 | 18:43

Para buruh masih terus berjuang agar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2022 di Provinsi Banten direvisi oleh gubernur. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Para buruh masih terus berjuang agar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2022 di Provinsi Banten direvisi oleh gubernur, dengan menggelar aksi demo.

Ketua Umum FSP LEM SPSI Arif Minardi meyakini jika buruh terus konsisten melakukan aksi, Gubernur Banten Wahidin Halim akan menuruti tuntutan mereka. Hal ini seperti yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Modal kita saat ini adalah kekuatan massa dan tentu dibutuhkan kekompakan gerak langkah bersama pasti akan ada hasilnya. Setelah didemo terus-terusan terbukti Gubernur Jakarta mau merevisi SK UMK dan Banten juga mestinya bisa," pungkasnya, Kamis 23 Desember 2022.

Hal itu dikatakannya saat Rakeda Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD FSP LEM SPSI) Banten, di Princess Resort, Ciloto, Bogor, Jawa Barat.

Arif mengatakan jika Banten juga masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR). Diantaranya yakni merekonsiliasikan DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Tangerang, hingga bisa membatalkan UU Cipta Kerja.

Para buruh masih terus berjuang agar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2022 di Provinsi Banten direvisi oleh gubernur

"PR yang terpenting dan dirasakan masif dampaknya oleh anggota dan seluruh buruh lainya adalah bagaimana kita terus berusaha berjuang bersama-sama sampai UU Cipta Kerja benar-benar dibatalkan, walaupun untuk itu sebelumnya kita telah melakukan aksi-aksi secara berkelanjutan dan dengan segala daya upaya termasuk Judicial Review ke MK pun telah dilakukan," katanya.

Dia berharap melalui Rakerda ini dapat menemukan solusi PR tersebut dan secara bersamaan bisa bergerak cepat kedepan secara bersama-sama dalam satu komando.

Ketua DPD FSP LEM SPSI Banten Dewa Sukma Kelana menjelaskan, tujuan berikutnya dalam Rakerda ini adalah sebagai forum konsultasi, informasi dan edukasi yang memiliki tugas melakukan rapat program kerja hasil Musda.

Kemudian memetakan pedoman tindak lanjut serta melaksanakan program yang sejalan dengan Rakernas AD/ART untuk kemudian ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat organisasi.

"Melalui rakerda ini akan kita pertajam program-program kerja penguatan SDM, penguatan advokasi dan pembelaan, penguatan administrasi dan pengelolaan organisasi, penguatan solidaritas soliditas dan militansi, penguatan teknologi informasi medsos dan propaganda kegiatan organisasi dan terutama yang paling penting adalah penguatan keuangan sesuai AD/ART sebagai sumber kehidupan dan bergeraknya roda organisasi," tuturnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill