Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Para buruh masih terus berjuang agar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2022 di Provinsi Banten direvisi oleh gubernur, dengan menggelar aksi demo.
Ketua Umum FSP LEM SPSI Arif Minardi meyakini jika buruh terus konsisten melakukan aksi, Gubernur Banten Wahidin Halim akan menuruti tuntutan mereka. Hal ini seperti yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Modal kita saat ini adalah kekuatan massa dan tentu dibutuhkan kekompakan gerak langkah bersama pasti akan ada hasilnya. Setelah didemo terus-terusan terbukti Gubernur Jakarta mau merevisi SK UMK dan Banten juga mestinya bisa," pungkasnya, Kamis 23 Desember 2022.
Hal itu dikatakannya saat Rakeda Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD FSP LEM SPSI) Banten, di Princess Resort, Ciloto, Bogor, Jawa Barat.
Arif mengatakan jika Banten juga masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR). Diantaranya yakni merekonsiliasikan DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Tangerang, hingga bisa membatalkan UU Cipta Kerja.

"PR yang terpenting dan dirasakan masif dampaknya oleh anggota dan seluruh buruh lainya adalah bagaimana kita terus berusaha berjuang bersama-sama sampai UU Cipta Kerja benar-benar dibatalkan, walaupun untuk itu sebelumnya kita telah melakukan aksi-aksi secara berkelanjutan dan dengan segala daya upaya termasuk Judicial Review ke MK pun telah dilakukan," katanya.
Dia berharap melalui Rakerda ini dapat menemukan solusi PR tersebut dan secara bersamaan bisa bergerak cepat kedepan secara bersama-sama dalam satu komando.
Ketua DPD FSP LEM SPSI Banten Dewa Sukma Kelana menjelaskan, tujuan berikutnya dalam Rakerda ini adalah sebagai forum konsultasi, informasi dan edukasi yang memiliki tugas melakukan rapat program kerja hasil Musda.
Kemudian memetakan pedoman tindak lanjut serta melaksanakan program yang sejalan dengan Rakernas AD/ART untuk kemudian ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat organisasi.
"Melalui rakerda ini akan kita pertajam program-program kerja penguatan SDM, penguatan advokasi dan pembelaan, penguatan administrasi dan pengelolaan organisasi, penguatan solidaritas soliditas dan militansi, penguatan teknologi informasi medsos dan propaganda kegiatan organisasi dan terutama yang paling penting adalah penguatan keuangan sesuai AD/ART sebagai sumber kehidupan dan bergeraknya roda organisasi," tuturnya.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGUlama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews