Connect With Us

Kasatpol Banten Dicopot Buntut Buruh Duduki Ruang Kerja Gubernur

Tim TangerangNews.com | Jumat, 24 Desember 2021 | 10:43

Buruh saat menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim pada Rabu 22 Desember 2021 malam. (@TangerangNews / Tangkapan layar)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Satpol PP Banten Agus Supriyadi dicopot dari jabatannya menyusul adanya insiden buruh yang sempat menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim dalam aksi buruh pada Rabu 22 Desember 2021 malam.

Keputusan pencopotan Kasatpol PP itu berdasarkan SK yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Daerah Nomor 821.2/Kep-221/BKD. "Kasatpol PP dibebastugaskan dari jabatannya sementara karena ini atas kejadian demo yang masuk ke ruang gubernur," ujar Kepala BKD Banten Komarudin di Serang, seperti dikutip dari Detik, Jumat 24 Desember 2021. 

Sebelumnya, Wahidin mengaku menyesalkan aksi massa buruh yang menjebol paksa masuk ke ruang kerjanya saat melakukan demonstrasi menuntut revisi besaran UMP-UMK 2022.

Menurut Wahidin, aksi tersebut bisa menjadi preseden buruk ketika gubernur, bupati, dan wali kota dalam mengambil keputusan.

"Saya pribadi tidak merasa tersinggung. Seharusnya negara memberikan rasa aman. Karena apa yang saya lakukan sesuai dengan peraturan. Saya serahkan kepada pihak yang berwenang," ujar Wahidin di Kota Tangerang, Kamis 23 Desember 2021.

Wahidin mengaku tidak bisa membayangkan andaikan dirinya saat itu berada di ruang kerjanya. Dia menyesalkan tindakan buruh memaksa masuk ruangan kerja namun tak ada upaya mempertahankan atau melindungi.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

TANGSEL
Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:42

Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill