Connect With Us

Kasatpol Banten Dicopot Buntut Buruh Duduki Ruang Kerja Gubernur

Tim TangerangNews.com | Jumat, 24 Desember 2021 | 10:43

Buruh saat menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim pada Rabu 22 Desember 2021 malam. (@TangerangNews / Tangkapan layar)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Satpol PP Banten Agus Supriyadi dicopot dari jabatannya menyusul adanya insiden buruh yang sempat menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim dalam aksi buruh pada Rabu 22 Desember 2021 malam.

Keputusan pencopotan Kasatpol PP itu berdasarkan SK yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Daerah Nomor 821.2/Kep-221/BKD. "Kasatpol PP dibebastugaskan dari jabatannya sementara karena ini atas kejadian demo yang masuk ke ruang gubernur," ujar Kepala BKD Banten Komarudin di Serang, seperti dikutip dari Detik, Jumat 24 Desember 2021. 

Sebelumnya, Wahidin mengaku menyesalkan aksi massa buruh yang menjebol paksa masuk ke ruang kerjanya saat melakukan demonstrasi menuntut revisi besaran UMP-UMK 2022.

Menurut Wahidin, aksi tersebut bisa menjadi preseden buruk ketika gubernur, bupati, dan wali kota dalam mengambil keputusan.

"Saya pribadi tidak merasa tersinggung. Seharusnya negara memberikan rasa aman. Karena apa yang saya lakukan sesuai dengan peraturan. Saya serahkan kepada pihak yang berwenang," ujar Wahidin di Kota Tangerang, Kamis 23 Desember 2021.

Wahidin mengaku tidak bisa membayangkan andaikan dirinya saat itu berada di ruang kerjanya. Dia menyesalkan tindakan buruh memaksa masuk ruangan kerja namun tak ada upaya mempertahankan atau melindungi.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill