Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya
Rabu, 29 April 2026 | 08:21
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 telah rampung digelar sepanjang April.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Satpol PP Banten Agus Supriyadi dicopot dari jabatannya menyusul adanya insiden buruh yang sempat menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim dalam aksi buruh pada Rabu 22 Desember 2021 malam.
Keputusan pencopotan Kasatpol PP itu berdasarkan SK yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Daerah Nomor 821.2/Kep-221/BKD. "Kasatpol PP dibebastugaskan dari jabatannya sementara karena ini atas kejadian demo yang masuk ke ruang gubernur," ujar Kepala BKD Banten Komarudin di Serang, seperti dikutip dari Detik, Jumat 24 Desember 2021.
Sebelumnya, Wahidin mengaku menyesalkan aksi massa buruh yang menjebol paksa masuk ke ruang kerjanya saat melakukan demonstrasi menuntut revisi besaran UMP-UMK 2022.
Menurut Wahidin, aksi tersebut bisa menjadi preseden buruk ketika gubernur, bupati, dan wali kota dalam mengambil keputusan.
"Saya pribadi tidak merasa tersinggung. Seharusnya negara memberikan rasa aman. Karena apa yang saya lakukan sesuai dengan peraturan. Saya serahkan kepada pihak yang berwenang," ujar Wahidin di Kota Tangerang, Kamis 23 Desember 2021.
Wahidin mengaku tidak bisa membayangkan andaikan dirinya saat itu berada di ruang kerjanya. Dia menyesalkan tindakan buruh memaksa masuk ruangan kerja namun tak ada upaya mempertahankan atau melindungi.
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 telah rampung digelar sepanjang April.
TODAY TAGPlatform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews