Connect With Us

DPRD Tangsel Desak Lurah Benda Baru Dicopot dari Jabatannya

Rachman Deniansyah | Rabu, 22 Juli 2020 | 14:22

Video CCTV detik-detik kasus yang menyeret Lurah Benda Baru, Pamulang, Saidun, di SMAN 3 Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi Gerindra-PAN mendesak pemerintah daerah setempat untuk memecat Saidun dari jabatannya sebagai Lurah di wilayah Benda Baru.

Hal itu berkenaan atas kasus penitipan siswa dan yang telah menyeret nama Lurah Benda Baru, beberapa waktu lalu.

"Akhir-akhir ini Kota Tangsel menjadi perhatian karena video viral perilaku tidak terpuji seorang Lurah Benda Baru yang mengamuk di SMAN 3 Kota Tangsel,” ujar Anggota Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangsel Samtoni memalui keterangan resminya, Rabu (22/7/2020). 

Lurah tersebut mengamuk dengan menendang barang-barang yang ada di atas meja ruang kepala sekolah SMAN  3 Kota Tangsel. “Tindakan itu dilakukan diduga saat menanyakan penjelasan pihak sekolah soal nasib calon siswa titipannya," jelas Samtoni.

Baca Juga :

Atas tindakan Lurah itu, Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum itu pun sangat menyayangkan. Dia menilai tindakan tersebut tidak menunjukkan sikap seorang pemimpin.

“Seharusnya dia memberikan teladan, perbuatan Lurah itu tidak pantas karena layaknya seorang preman dan tentu sudah melanggar kode etik ASN," ujar Samtoni.

Maka dengan tegas, Samtoni mendesak Wali Kota Tangsel Airin Rahmi Diany untuk mencopot Saidun. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangerang Selatan juga harus bertindak, melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas tindakan Lurah yang videonya viral.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Penyelidikan (BKPP) Kota Tangsel Apendi mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Lurah Benda Baru. "Udah pokoknya, lagi diproses. Pokoknya nanti tinggal tunggu aja hasilnya. Lagi proses," ungkapnya saat dikonfirmasi.

Saat ini, Pemkot Tangsel masih menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian.  "Kan ada tahapannya. Kan di Polsek juga lagi proses. Kita juga sudah sedang proses, tinggal tunggu dari inspektorat nanti. Intinya kita sedang tindak lanjuti aja, nanti hasilnya bagaimana terkait dengan Pak Lurah," kata Apendi. (RAZ/RAC)

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

HIBURAN
Meriahkan Halloween di Tangerang, RJ’s Sports Bar & Grill Hadirkan MIDNIGHT SPELL 

Meriahkan Halloween di Tangerang, RJ’s Sports Bar & Grill Hadirkan MIDNIGHT SPELL 

Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:36

ARYADUTA Lippo Village, Tangerang, menghadirkan perayaan Halloween bertajuk MIDNIGHT SPELL: A Night of Music, Magic & Mystery pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Tunda Relokasi PKL Pasar Anyar hingga 3 November, Ini Alasannya

Pemkot Tangerang Tunda Relokasi PKL Pasar Anyar hingga 3 November, Ini Alasannya

Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:09

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memutusakan untuk menunda proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di badan Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani.

BANDARA
Jadi Pintu Gerbang Indonesia, Menteri Pendidikan Sayangkan Tulisan Bahasa Inggris Dominan di Bandara Soekarno-Hatta

Jadi Pintu Gerbang Indonesia, Menteri Pendidikan Sayangkan Tulisan Bahasa Inggris Dominan di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:58

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyinggung penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik yang dinilainya masih kalah dominan dibandingkan bahasa Inggris.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill