Connect With Us

Ngamuk & Titip Siswa, JPPI : Lurah Benda Baru Harus Disanksi Tegas

Rachman Deniansyah | Senin, 20 Juli 2020 | 16:36

Video CCTV detik-detik kasus yang menyeret Lurah Benda Baru, Pamulang, Saidun, di SMAN 3 Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Dunia pendidikan Kota Tangerang Selatan kembali tercoreng oleh dugaan praktik pencaloan siswa pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Parahnya lagi, dugaan praktik pencaloan itu dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Lurah di wilayah Benda Baru, Pamulang, Tangsel. 

Bahkan lantaran siswa titipannya itu tidak diterima, Lurah Benda Baru, Saidun, mengamuk. Karena perbuatannya, ia pun dilaporkan ke polisi.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai bahwa oknum ASN itu harus mendapat sanksi tegas.

"Ini insiden memalukan. Pak Lurah harus diberi sanksi tegas. Tidak hanya karena perbuatannya, tapi juga terkait dengan status dia sebagai pimpinan di tingkat kelurahan yang harusnya memberikan teladan," kata Ubaid saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).

Tindakan yang dilakukan oleh oknum Lurah itu, dikhawatirkan dapat menjadi pintu masuk atas semua kasus siswa titipan yang melibatkan banyak pihak.

"Siswa titipin ini selalu ada ketika masa PPDB. Tapi tidak pernah diungkap ke publik. Fakta di Tangsel ini kian menjelaskan ke publik bahwa siswa titipan itu memang selalu ada, tapi ditutup-tutupi. Kalau praktik ini dipelihara, maka rusaklah integritas sekolah. Rusak pula integritas masa depan pemimpin bangsa ini," tegasnya.

Sementara itu, sebelumnya Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto menegaskan bahwa kasus hukum yang menyeret seorang pejabat ini akan tetap dilanjutkan. 

Saidun pun diancam atas dugaan kasus tindakan kekerasan memaksa orang untuk berbuat atau tidak berbuat dan pengerusakan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 (1) KUHP dan 406 KUHP.

"Lanjut, lanjut! lanjut lagi proses. Ini kan bukan delik aduan loh, tapi pidana murni. Yang penting saya profesional melaksanakan penyelidikan dan penyidikan titik sesuai ketentuan yang ada," tegasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill