Connect With Us

Ngamuk & Titip Siswa, JPPI : Lurah Benda Baru Harus Disanksi Tegas

Rachman Deniansyah | Senin, 20 Juli 2020 | 16:36

Video CCTV detik-detik kasus yang menyeret Lurah Benda Baru, Pamulang, Saidun, di SMAN 3 Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Dunia pendidikan Kota Tangerang Selatan kembali tercoreng oleh dugaan praktik pencaloan siswa pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Parahnya lagi, dugaan praktik pencaloan itu dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Lurah di wilayah Benda Baru, Pamulang, Tangsel. 

Bahkan lantaran siswa titipannya itu tidak diterima, Lurah Benda Baru, Saidun, mengamuk. Karena perbuatannya, ia pun dilaporkan ke polisi.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai bahwa oknum ASN itu harus mendapat sanksi tegas.

"Ini insiden memalukan. Pak Lurah harus diberi sanksi tegas. Tidak hanya karena perbuatannya, tapi juga terkait dengan status dia sebagai pimpinan di tingkat kelurahan yang harusnya memberikan teladan," kata Ubaid saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).

Tindakan yang dilakukan oleh oknum Lurah itu, dikhawatirkan dapat menjadi pintu masuk atas semua kasus siswa titipan yang melibatkan banyak pihak.

"Siswa titipin ini selalu ada ketika masa PPDB. Tapi tidak pernah diungkap ke publik. Fakta di Tangsel ini kian menjelaskan ke publik bahwa siswa titipan itu memang selalu ada, tapi ditutup-tutupi. Kalau praktik ini dipelihara, maka rusaklah integritas sekolah. Rusak pula integritas masa depan pemimpin bangsa ini," tegasnya.

Sementara itu, sebelumnya Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto menegaskan bahwa kasus hukum yang menyeret seorang pejabat ini akan tetap dilanjutkan. 

Saidun pun diancam atas dugaan kasus tindakan kekerasan memaksa orang untuk berbuat atau tidak berbuat dan pengerusakan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 (1) KUHP dan 406 KUHP.

"Lanjut, lanjut! lanjut lagi proses. Ini kan bukan delik aduan loh, tapi pidana murni. Yang penting saya profesional melaksanakan penyelidikan dan penyidikan titik sesuai ketentuan yang ada," tegasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Selasa, 16 September 2025 | 15:19

Pendidikan tinggi kerap disebut sebagai tangga mobilitas sosial—jalan bagi anak-anak dari keluarga biasa untuk mendaki ke strata sosial yang lebih tinggi. Namun kenyataan di lapangan sering kali tidak seindah slogan.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

BANDARA
Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Minggu, 14 September 2025 | 21:11

Dalam rangka ulang tahun Commuterline yang ke-17, KAI Commuter memberikan diskon sampai Rp17.000 untuk semua relasi perjalanan menuju maupun dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill