Connect With Us

Ngamuk & Titip Siswa, JPPI : Lurah Benda Baru Harus Disanksi Tegas

Rachman Deniansyah | Senin, 20 Juli 2020 | 16:36

Video CCTV detik-detik kasus yang menyeret Lurah Benda Baru, Pamulang, Saidun, di SMAN 3 Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Dunia pendidikan Kota Tangerang Selatan kembali tercoreng oleh dugaan praktik pencaloan siswa pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Parahnya lagi, dugaan praktik pencaloan itu dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Lurah di wilayah Benda Baru, Pamulang, Tangsel. 

Bahkan lantaran siswa titipannya itu tidak diterima, Lurah Benda Baru, Saidun, mengamuk. Karena perbuatannya, ia pun dilaporkan ke polisi.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai bahwa oknum ASN itu harus mendapat sanksi tegas.

"Ini insiden memalukan. Pak Lurah harus diberi sanksi tegas. Tidak hanya karena perbuatannya, tapi juga terkait dengan status dia sebagai pimpinan di tingkat kelurahan yang harusnya memberikan teladan," kata Ubaid saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).

Tindakan yang dilakukan oleh oknum Lurah itu, dikhawatirkan dapat menjadi pintu masuk atas semua kasus siswa titipan yang melibatkan banyak pihak.

"Siswa titipin ini selalu ada ketika masa PPDB. Tapi tidak pernah diungkap ke publik. Fakta di Tangsel ini kian menjelaskan ke publik bahwa siswa titipan itu memang selalu ada, tapi ditutup-tutupi. Kalau praktik ini dipelihara, maka rusaklah integritas sekolah. Rusak pula integritas masa depan pemimpin bangsa ini," tegasnya.

Sementara itu, sebelumnya Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto menegaskan bahwa kasus hukum yang menyeret seorang pejabat ini akan tetap dilanjutkan. 

Saidun pun diancam atas dugaan kasus tindakan kekerasan memaksa orang untuk berbuat atau tidak berbuat dan pengerusakan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 (1) KUHP dan 406 KUHP.

"Lanjut, lanjut! lanjut lagi proses. Ini kan bukan delik aduan loh, tapi pidana murni. Yang penting saya profesional melaksanakan penyelidikan dan penyidikan titik sesuai ketentuan yang ada," tegasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill