Connect With Us

Ngamuk & Titip Siswa, JPPI : Lurah Benda Baru Harus Disanksi Tegas

Rachman Deniansyah | Senin, 20 Juli 2020 | 16:36

Video CCTV detik-detik kasus yang menyeret Lurah Benda Baru, Pamulang, Saidun, di SMAN 3 Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Dunia pendidikan Kota Tangerang Selatan kembali tercoreng oleh dugaan praktik pencaloan siswa pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Parahnya lagi, dugaan praktik pencaloan itu dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Lurah di wilayah Benda Baru, Pamulang, Tangsel. 

Bahkan lantaran siswa titipannya itu tidak diterima, Lurah Benda Baru, Saidun, mengamuk. Karena perbuatannya, ia pun dilaporkan ke polisi.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai bahwa oknum ASN itu harus mendapat sanksi tegas.

"Ini insiden memalukan. Pak Lurah harus diberi sanksi tegas. Tidak hanya karena perbuatannya, tapi juga terkait dengan status dia sebagai pimpinan di tingkat kelurahan yang harusnya memberikan teladan," kata Ubaid saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).

Tindakan yang dilakukan oleh oknum Lurah itu, dikhawatirkan dapat menjadi pintu masuk atas semua kasus siswa titipan yang melibatkan banyak pihak.

"Siswa titipin ini selalu ada ketika masa PPDB. Tapi tidak pernah diungkap ke publik. Fakta di Tangsel ini kian menjelaskan ke publik bahwa siswa titipan itu memang selalu ada, tapi ditutup-tutupi. Kalau praktik ini dipelihara, maka rusaklah integritas sekolah. Rusak pula integritas masa depan pemimpin bangsa ini," tegasnya.

Sementara itu, sebelumnya Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto menegaskan bahwa kasus hukum yang menyeret seorang pejabat ini akan tetap dilanjutkan. 

Saidun pun diancam atas dugaan kasus tindakan kekerasan memaksa orang untuk berbuat atau tidak berbuat dan pengerusakan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 (1) KUHP dan 406 KUHP.

"Lanjut, lanjut! lanjut lagi proses. Ini kan bukan delik aduan loh, tapi pidana murni. Yang penting saya profesional melaksanakan penyelidikan dan penyidikan titik sesuai ketentuan yang ada," tegasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

TANGSEL
Polsek Ciputat Timur Jaga Komitmen Layanan SKCK Cepat dan Transparan

Polsek Ciputat Timur Jaga Komitmen Layanan SKCK Cepat dan Transparan

Senin, 3 November 2025 | 14:54

Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Ciputat Timur mendapat pujian dari masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill