Connect With Us

Ngamuk & Titip Siswa, JPPI : Lurah Benda Baru Harus Disanksi Tegas

Rachman Deniansyah | Senin, 20 Juli 2020 | 16:36

Video CCTV detik-detik kasus yang menyeret Lurah Benda Baru, Pamulang, Saidun, di SMAN 3 Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Dunia pendidikan Kota Tangerang Selatan kembali tercoreng oleh dugaan praktik pencaloan siswa pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Parahnya lagi, dugaan praktik pencaloan itu dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Lurah di wilayah Benda Baru, Pamulang, Tangsel. 

Bahkan lantaran siswa titipannya itu tidak diterima, Lurah Benda Baru, Saidun, mengamuk. Karena perbuatannya, ia pun dilaporkan ke polisi.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai bahwa oknum ASN itu harus mendapat sanksi tegas.

"Ini insiden memalukan. Pak Lurah harus diberi sanksi tegas. Tidak hanya karena perbuatannya, tapi juga terkait dengan status dia sebagai pimpinan di tingkat kelurahan yang harusnya memberikan teladan," kata Ubaid saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).

Tindakan yang dilakukan oleh oknum Lurah itu, dikhawatirkan dapat menjadi pintu masuk atas semua kasus siswa titipan yang melibatkan banyak pihak.

"Siswa titipin ini selalu ada ketika masa PPDB. Tapi tidak pernah diungkap ke publik. Fakta di Tangsel ini kian menjelaskan ke publik bahwa siswa titipan itu memang selalu ada, tapi ditutup-tutupi. Kalau praktik ini dipelihara, maka rusaklah integritas sekolah. Rusak pula integritas masa depan pemimpin bangsa ini," tegasnya.

Sementara itu, sebelumnya Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto menegaskan bahwa kasus hukum yang menyeret seorang pejabat ini akan tetap dilanjutkan. 

Saidun pun diancam atas dugaan kasus tindakan kekerasan memaksa orang untuk berbuat atau tidak berbuat dan pengerusakan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 (1) KUHP dan 406 KUHP.

"Lanjut, lanjut! lanjut lagi proses. Ini kan bukan delik aduan loh, tapi pidana murni. Yang penting saya profesional melaksanakan penyelidikan dan penyidikan titik sesuai ketentuan yang ada," tegasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Bukan Jumat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Bukan Jumat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

KAB. TANGERANG
Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:17

mengecek langsung kesiapan layanan RSUD Kabupaten Tangerang menghadapi libur panjang hari raya Idulfitri 1447 H, Kamis 19 Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill