Connect With Us

Hadapi Lonjakan Covid-19, Polda Banten Akan Perketat Mobilitas Warga

Tim TangerangNews.com | Rabu, 2 Februari 2022 | 14:38

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menyatakan, dalam mengahadapi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan Level 3 di wilayahnya, Polda Banten dan Polres jajaran akan melakukan penerapan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sesuai dengan Instruksi Kapolda Banten ke jajaran, Polda Banten menerapkan prokes ketat di tempat kerja, akan bersama-sama untuk cek intens kesiapan fasilitas isoter, nakes, obat, oksigen, APD, dan sarpras penting lainnya,”ujar Shinto, Selasa 1 Februari 2022. 

Shinto mengatakan Polri bersama TNI dan Satgas Covid-19 aktif melakukan sosialisasi dan cek kepatuhan prokes di ruang publik serta akan memberlakukan ganjil-genap ke destinasi wisata guna mengurangi mobilitas warga.

“Selain itu TNI Polri akan mengaktifkan 3T, yaitu tracing, testing, treatment untuk lokalisir penyebaran Covid-19, akan percepatan vaksinasi anak 6-11 tahun dan booster,” jelas Shinto

Shinto mengajak kepada seluruh masyarakat di Banten agar mematuhi aturan pemerintah untuk keselamatan bersama. “Mari kita ikuti aturan Inmendagri Nomor 06 Tahun 2022, semoga wabah virus Covid-19 akan segera hilang,” tutur Shinto.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2, dan level 1 di Jawa dan Bali, Provinsi Banten termasuk dalam PPKM level 2 dan level 3.

Sesuai dengan Inmendagri tersebut, wilayah di Banten yang ditetapkan level 2 yaitu Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Tangerang Selatan, sedangkan untuk di Kota Serang ditetapkan level 3.

Selanjutnya Shinto menjelaskan perpanjangan PPKM di wilayah Jawa dan Bali dilakukan pada 1-7 Februari 2022. Sejumlah aktivitas di luar rumah akan dibatasi sesuai dengan level PPKM yang diberlakukan di masing-masing daerah.

“Berdasarkan Inmendagri untuk wilayah level 2 pembelajaran tatap muka (PTM) berpedoman pada SKB 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19. Kemudian, pemberlakuan work from office (WFO) maksimal 50 persen untuk level 2,” tutur Shinto.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill