Connect With Us

Bupati Tangerang Sebut Kasus COVID-19 Paling Banyak di Kelapa Dua

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 31 Januari 2022 | 22:52

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan. Dari 29 kecamatan yang ada, tercatat kasus terbayak berada di Kecamatan Kelapa Dua.

"Kalau tidak salah, ada 23 terindikasi ada kasus COVID-19 (di Kepala Dua)," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, seperti dilansir dari iNews, Senin 31 Januari 2022.

Daru jumlah tersebut, kasus COVID-19 didominasi dengan pasien orang tanpa gejala (OTG). Namun untuk jenis variannya belum diketahui.

"Belum diketahui variannya, begitu ketahuan positif langsung kita rawat sudah udah begitu saja. Tidak usah cari variannya deh, kelamaan," kata Zaki.

Untuk itu, Zaki mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M dengan tertib.

"Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, membatasi mobilisasi, kemudian lalukan vaksinasi kalau perlu yang booster," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali mengaktifkan kembali Hotel Yasmin di Binong, Kecamatan Curug menjadi lokasi isolasi bagi pasien COVID-19. Hal itu menyusul melonjaknya kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang.

"Ada peningkatan yang cukup signifikan, jadi rumah singgah isolasi terpadu hotel Yasmin ini dibuka kembali dua tower dan sudah diisi 152 keluarga dan mungkin hari ini ada penambahan sekitar 30 lebih lah," kata Zaki.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill