RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di tiga sekolah negeri di Kota Tangerang Selatan terpaksa harus dihentikan, lantaran terdapat beberapa siswanya terkonfirmasi positif Covid-19.
Kendati demikian, Wali Kota Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan, hambatan itu tak terjadi di sekolah-sekolah lainnya.
"PTM kita kasuistis saja, 50 persen pagi 50 persen siang itu saya bagi, tapi masih aman," terang Benyamin, Senin, 31 Januari 2022.
Benyamin memaparkan, temuan kasus Covid-19 di tiga sekolah itu terjadi melalui penyebaran transmisi lokal.
"Memang ada transmisi di sekolah itu langsung kita tutup, yang lain sepanjang tidak ada transmisi lokal dan pengetatan tetap dilaksanakan masih boleh," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Deden Deni memaparkan ketiga sekolah yang dimaksud itu seluruhnya berjenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Untuk hari ini kita lagi evaluasi, ada beberapa sekolah yang ditutup juga. SMPN 4, SMPN 11, SMPN 14. Total tiga sekolah," paparnya.
Namun ia belum dapat merinci lebih lanjut total siswa yang kini terpapar Covid-19. "Sesuai SKB empat menteri kalau positif rate-nya di atas 5 persen ditutup. Rata-rata setelah di-tracking dari keluarga," tandasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSeorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews