Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Sistem pembelajaran tatap muka (PTM) berkapasitas 100 persen masih diberlakukan di wilayah Kota Tangerang Selatan, meskipun kasus penularan Covid-19 kini tengah melonjak.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, keputusan itu dilakukan berdasarkan pantauan perkembangan penerapan PTM di wilayahnya yang dinilai masih kondusif dan terkendali.
“Tetap, PTM (di Tangsel) masih 100 persen, dengan catatan kita bagi dua. 50 persen sesi pertama dari jam 07.00 WIB sampai sekian, lalu sesi kedua 50 persen lagi, jadi enggak 100 persen dalam satu waktu,” jelas Benyamin, Jumat, 28 Januari 2022.
Kendati demikian jika ditemukan adanya kasus penularan, maka sekolah yang bersangkutan akan segera ditutup sementara.
Seperti yang terjadi di Sekolah Insan Cendekia Madani dan SMPN 4 Tangsel ketika ada siswanya yang dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19.
Senada dengannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Deden Deni menambahkan, di sisi lain pihaknya kini tengah melakukan evaluasi bersama dengan Dinas Kesehatan, terkait upaya antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Ia mengeklaim, penerapan PTM sejauh ini masih terbilang aman. Pihaknya juga telah membuat edaran supaya protokol kesehatan makin ketat dan pengawasan ke anak lebih ditingkatkan.
“Kita evaluasi dengan Dinkes mempertimbangkan kenaikan kasus, kita tunggu hasil evaluasi,” singkatnya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGMenyambut peluncuran global OPPO Find X9 Ultra, OPPO Indonesia turut mengonfirmasi kehadiran perangkat flagship terbaru ini di pasar Indonesia melalui pembukaan masa Early Pre-order.
Dua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews