Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Rekor baru temuan kasus harian baru penularan Covid-19 di wilayah Tangerang Selatan terjadi. Tercatat ada sebanyak 444 kasus penularan baru, per Rabu, 26 Januari 2022 ini. Data tersebut terangkum dalam laman resmi https://lawancovid19.tangerangselatankota.go.id/.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, berdasarkan data tersebut, kasus penularan cenderung mengalami kenaikan di setiap harinya. "Total kumulatif sampai dengan kemarin yang terpapar Covid-19 sudah mencapai 800 kasus lebih, kecenderungannya naik terus," ungkap Benyamin.
Kendati demikian, Benyamin menyatakan, masih enggan untuk menarik rem darurat. Pasalnya, wilayah Tangsel ini masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, mengikuti arahan pusat sebagai wilayah aglomerasi Jabodetabek.
"Per hari ini kita masih masuk level 2 karna aglomerasi Jabodetabek. Kalau sampai darurat belum. Kecuali sudah level 3 dan angka Covid-nya nambah terus," kata Benyamin.
Selain itu menurut hasil pemantauan jajarannya di lapangan, hingga saat ini belum ada wilayah RT yang masuk dalam zona merah.
"Kita evaluasi, karena relatif belum ada RT yang zona merah. Kita melihat perkembangan Covid-19 itu, testing dan tracing di Puskesmas. Artinya RT-nya tingkat penularannya belum mengkhawatirkan," terangnya.
Meski begitu, Benyamin menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan fungsi pengawasan di seluruh wilayah melalui peningkatan disiplin prokes. Selain itu, pihaknya minta Satpol PP untuk turun lagi bersama TNI dan Polri untuk patroli.” Itu yang kita jaga. Kita hanya meminta diurai kerumunan untuk penerapan prokesnya," pungkasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews