Connect With Us

Kasus Covid-19 di Kota Tangerang Tembus 209 Pasien

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 26 Januari 2022 | 12:57

Ilustrasi Covid-19. (@TangerangNews / Freepik)

TANGERANGNEWS.com-Kasus Covid-19 di Kota Tangerang kembali mengalami peningkatan. Berdasarkan sumber data Pemerintah Tangerang melalui Dinas Kesehatan saat ini, kasus Covid-19 tembus 209 pasien.

Dilansir dari https://covid19.tangerangkota.go.id/ yang dilihat pada Rabu 26 Januari 2022 siang, dari jumlah konfirmasi total tersebut, 197 pasien masih berstatus konfirmasi dirawat dan konfirmasi sembuh 11 pasien, serta 1 pasien meninggal.

Sedangkan konfirmasi total untuk luar kota atau warga negara asing di Kota Tangerang berjumlah 94 orang. Adapun warga yang terpapar Covid-19 itu tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

Menanggapi naiknya kasus Covid-19, Pemerintah Kota Tangerang mulai kembali menggencarkan Operasi Aman Bersama, menerapkan kebijakan WFH/WFO, dan pengetatan kegiatan fasilitas publik.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KAB. TANGERANG
Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07

Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill