Connect With Us

Pikap Terguling di Tol Tangerang-Merak, Tiga Luka-luka

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 5 Februari 2022 | 17:06

Mitsubishi pikap L300 Nopol BE-8986-OY terguling di ruas jalur Tol Tangerang-Merak, Sabtu 5 Februari 2022. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com–Kecelakaan tunggal dialami Mitsubishi pikap L300 nopol BE-8986-OY di ruas jalur Tol Tangerang-Merak, pada Sabtu 5 Februari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. Mobil yang terguling ini mengakibatkan tiga orang luka-luka.

Dirlantas Polda Banten Kombes Budi Mulyanto mengatakan, faktor yang menyebabkan kecelakaan adalah pengemudi diduga mengantuk. “Akibat kecelakaan ini pengemudi serta dua penumpang mengalami luka-luka. Korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan,” ujar Budi. 

Kronologi kecelakaan, kata Budi, bermula ketika kendaraan yang dikemudikan AG tersebut melaju dari arah Tangerang menuju Merak di lajur cepat sebelah kanan. 

Setiba di TKP diduga pengemudi mengantuk dan selanjutnya kendaraan berjalan ke kanan menabrak kawat wayrov. “Posisi akhir kendaraan terbalik, semua roda di atas berada di antara lajur cepat dan median jalan tol menghadap ke arah utara,” jelas Budi.

Selanjutnya, petugas yang tiba di lokasi langsung menyelamatkan korban dan melakukan evakuasi untuk menghindari kemacetan. “Penanganan perkara laka lantas tersebut dilakukan oleh Unit Laka Ditlantas Polda Banten,” tambah Budi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menyampaikan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan tersebut. “Semoga kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat yang lain. Saya berharap untuk ke depan, pengemudi yang sudah lelah dan mengantuk dapat beristirahat di rest area,” kata Shinto.

Shinto juga mengimbau agar para pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan saat berkendara terutama di ruas jalan tol.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill