Connect With Us

Siap-siap, Polda Banten Segera Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes

Tim TangerangNews.com | Senin, 7 Februari 2022 | 19:49

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto (kiri) mengeluarkan beberapa instruksi penting di antaranya segera gelar operasi yustisi penegakan prokes. (@TangerangNews / Bidhumas)

TANGERANGNEWS.com–Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengeluarkan beberapa instruksi penting seusai mengikuti video conference arahan Presiden Joko Widodo di Pendopo Gubernur Banten pada Senin 7 Februari 2022.

Instruksi pertama yang menjadi prioritas Kapolda Banten kepada para Pejabat Utama dan Kapolres jajaran adalah untuk melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) di tempat umum. “Terutama kepatuhan masyarakat dalam 5 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” kata Rudy.  

Rudy menyebutkan, Polda Banten bersama Pemprov Banten dan unsur TNI akan melakukan penegakan prokes terutama di tempat keramaian publik seperti mal, pasar, GOR, kantor, gedung pertemuan, dan tempat publik lainnya. “Masyarakat diharapkan dapat disiplin menjalankan prokes,” tegas Rudy.

Instruksi Kapolda Banten selanjutnya adalah melaksanakan operasi masker, yakni bertujuan untuk membagikan masker secara proaktif ke masyarakat melalui posko-posko masker yang dibuat oleh Polda Banten dan Polres jajaran. 

“Di tiap Posko Masker, personel selain proaktif berbagi masker, juga wajib mengedukasi masyarakat tentang penularan virus varian Omicron yang lebih cepat dan terus meningkat,” terang Rudy. 

Menyikapi angka terkonfirmasi Covid-19 yang terus meningkat belakangan ini,  Rudy mengharapkan masyarakat tidak panik namun tetap harus waspada. Untuk pasien yang bergejala ringan dan tanpa gejala atau OTG cukup melaksanakan isolasi mandiri (isoman) atau menggunakan tempat isolasi terpadu (isoter) sehingga tidak meningkatkan persentase hospitalisasi atau BOR rumah sakit.

Instruksi Kapolda Banten yang terakhir adalah agar Pejabat Utama dan para Kapolres dapat berupaya dengan segera meningkatkan vaksinasi baik vaksin pertama dan kedua, hingga di atas 70%, termasuk vaksinasi untuk lansia, vaksin anak usia 6-11 tahun, serta vaksin booster. 

“Target 70% vaksinasi baik untuk lansia, anak-anak dan booster harus segera tercapai, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk suksesi target ini,” kata Rudy.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga menambahkan, rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan instruksi Kapolda Banten itu dapat didinamisasi dalam informasi publik kepada masyarakat, juga menjadi bahan analisa dan evaluasi tentang pencapaiannya. 

“Kami akan dinamisasi informasi publik terkait perintah Kapolda Banten baik dalam bentuk rilis maupun konten kreatif, sehingga dapat menjadi bahan analisa dan evaluasi secara periodik oleh Karoops dan Irwasda Polda Banten,” tutur Shinto.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill