Connect With Us

Selidiki BPO Gubernur Banten, Kejati Gandeng Akuntan Publik 

Tim TangerangNews.com | Rabu, 2 Maret 2022 | 13:07

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani. (@TangerangNews / Kejati-Banten)

TANGERANGNEWS.com–Penyelidikan penggunaan biaya penunjang operasional (BPO) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017-2021 masih bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten saat ini masih melakukan penyelidikan kasus tersebut, sebagaimana dilaporkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman beberapa waktu lalu.

Kepala Kejati Banten Reda Manthovani mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dan memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi. “Untuk menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana terhadap biaya penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah 2017-2021," ujar  Reda dalam keterangan pers terkait akhir jabatannya sebagai Kepala Kejati Banten, di Serang, Selasa 1 Maret 2022, seperti dikutip dari Antara.

Proses penyelidikan, kata Reda, adalah untuk mencari adanya peristiwa pidana dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait laporan BPO Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tersebut.

"Selain meminta keterangan sejumlah saksi, Kejaksaan Tinggi Banten juga menggandeng akuntan publik untuk menghitung jumlah kerugian negara apabila ada peristiwa pidana," ujarnya.

Ia menjelaskan, akuntan publik tersebut merupakan akuntan yang biasa dipakai Aspidsus Kejati Banten dalam.beberapa perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejati Banten.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Pemprov Banten ke Kejati Banten. Laporan itu terkait dugaan tidak tertib administrasi dalam pertanggungjawaban dan dugaan penyimpangan yang berpotensi terjadinya korupsi dalam pencairan biaya penunjang operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017 hingga 2021.

Boyamin mengatakan, Provinsi Banten menggunakan satuan berdasarkan PP 109/2000, Pasal 8, Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur besarannya dengan standar maksimal sebesar 0,15 persen dari pendapatan asli daerah (PAD). PAD Provinsi Banten tahun 2017 sampai tahun 2021 antara Rp6 triliun sampai Rp7 triliun.

"Maka terhitung dari tanggal 12 Mei 2017 sampai dengan bulan Desember 2021, biaya penunjang operasional gubernur dan wakil gubernur sebesar kurang lebih Rp57 miliar," ujar Boyamin.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

TANGSEL
Maling Gasak Elektronik dan Uang Tunai di SDN Setu Tangsel, Kerugian Capai Rp30 Juta

Maling Gasak Elektronik dan Uang Tunai di SDN Setu Tangsel, Kerugian Capai Rp30 Juta

Sabtu, 3 Mei 2025 | 18:17

Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bhakti Jaya di Kelurahan Bhakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibobol kawanan maling.

KAB. TANGERANG
2 Km Sisa Pagar Laut Tangerang Telah Selesai Dibongkar

2 Km Sisa Pagar Laut Tangerang Telah Selesai Dibongkar

Jumat, 2 Mei 2025 | 17:39

Sisa pagar laut sepanjang 2 Kilometer di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, telah selesai dibongkar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill