Connect With Us

Selidiki BPO Gubernur Banten, Kejati Gandeng Akuntan Publik 

Tim TangerangNews.com | Rabu, 2 Maret 2022 | 13:07

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani. (@TangerangNews / Kejati-Banten)

TANGERANGNEWS.com–Penyelidikan penggunaan biaya penunjang operasional (BPO) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017-2021 masih bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten saat ini masih melakukan penyelidikan kasus tersebut, sebagaimana dilaporkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman beberapa waktu lalu.

Kepala Kejati Banten Reda Manthovani mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dan memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi. “Untuk menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana terhadap biaya penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah 2017-2021," ujar  Reda dalam keterangan pers terkait akhir jabatannya sebagai Kepala Kejati Banten, di Serang, Selasa 1 Maret 2022, seperti dikutip dari Antara.

Proses penyelidikan, kata Reda, adalah untuk mencari adanya peristiwa pidana dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait laporan BPO Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tersebut.

"Selain meminta keterangan sejumlah saksi, Kejaksaan Tinggi Banten juga menggandeng akuntan publik untuk menghitung jumlah kerugian negara apabila ada peristiwa pidana," ujarnya.

Ia menjelaskan, akuntan publik tersebut merupakan akuntan yang biasa dipakai Aspidsus Kejati Banten dalam.beberapa perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejati Banten.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Pemprov Banten ke Kejati Banten. Laporan itu terkait dugaan tidak tertib administrasi dalam pertanggungjawaban dan dugaan penyimpangan yang berpotensi terjadinya korupsi dalam pencairan biaya penunjang operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017 hingga 2021.

Boyamin mengatakan, Provinsi Banten menggunakan satuan berdasarkan PP 109/2000, Pasal 8, Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur besarannya dengan standar maksimal sebesar 0,15 persen dari pendapatan asli daerah (PAD). PAD Provinsi Banten tahun 2017 sampai tahun 2021 antara Rp6 triliun sampai Rp7 triliun.

"Maka terhitung dari tanggal 12 Mei 2017 sampai dengan bulan Desember 2021, biaya penunjang operasional gubernur dan wakil gubernur sebesar kurang lebih Rp57 miliar," ujar Boyamin.

BANTEN
Sambut Hari Pelanggan Nasional 2025, PLN Tebar Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen 

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2025, PLN Tebar Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen 

Kamis, 4 September 2025 | 11:14

Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025 menghadirkan program Kado Listrik Ceria (KALCER).

OPINI
Tunjangan Fantastis DPR: Nirempati Atas Derita Rakyat

Tunjangan Fantastis DPR: Nirempati Atas Derita Rakyat

Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:56

Rincian slip gaji beserta sederet tunjangan fantastis DPR belakangan viral di media sosial. Publik pun naik darah.

HIBURAN
Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:04

Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 berhasil mencatatkan capaian luar biasa dengan total transaksi mencapai Rp25,19 triliun selama gelaran berlangsung pada 14–24 Agustus 2025 di 400 pusat perbelanjaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

TEKNO
Blibli Aplikasi Online Shop Dengan Produk Gadget Terlengkap

Blibli Aplikasi Online Shop Dengan Produk Gadget Terlengkap

Kamis, 4 September 2025 | 06:43

Gadget adalah perangkat elektronik atau mekanik kecil yang dirancang dengan fungsi praktis, canggih, dan seringkali baru, yang bertujuan untuk mempermudah aktivitas manusia dalam kehidupan sehari-hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill