Connect With Us

Pelayanan Publik di Kota Tangerang Disebut Masuk Zona Kuning

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Maret 2022 | 23:10

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedi Irsan. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepatuhan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait pelayanan publik masuk ke dalam zona kuning alias tingkat kepatuhan sedang. Hal itu berdasarkan penilaian Ombudsman Perwakilan Banten.

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedi Irsan mengatakan penilaian itu dilakukan berdasarkan aturan dalam UU No 25 tentang Pelayanan Publik.

Dalam aturan tersebut, disebutkan zona merah dengan tingkat kepatuhan buruk mendapat skor di antara 0 hingga 50,99. Lalu, zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang dengan skor 51-80,99, dan zona hijau atau tingkat kepatuhan baik dengan skor 81-100.

"Pemkot Tangerang mendapatkan skor 74. Jadi, masuk ke dalam zona kuning," paparnya seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat 4 Maret 2022.

Adapaun penilaian tersebut dilakukan terhadap tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disukcapil) Kota Tangerang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, dan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang.

Dari hasil penilaian itu, Dindik masuk ke dalam zona merah, sedangkan kedua dinas lainnya zona hija.

"Jadi digabungkan lah nilai ketiganya, rata-ratanya menjadi zona kuning. Peringkat keempat se-Provinsi Banten," sebut Dedi.

Di Banten, Ombudsman menilai delapan daerah, yakni empat kota dan empat kabupaten. “Secara keseluruhan, dia (Pemkot Tangerang) masuk peringkat keempat," sambungnya.

BANDARA
Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:49

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah memetakan prediksi dan menyiapkan strategi untuk melayani tiga gelombang puncak arus penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

OPINI
Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?

Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:24

Banjir Sumatera menjadi peringat bahwa bencana bukan hanya soal alam yang sedang bergejolak. Tetapi ada tanggung jawab manusia yang tidak bisa diabaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill