Connect With Us

Pelayanan Publik di Kota Tangerang Disebut Masuk Zona Kuning

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Maret 2022 | 23:10

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedi Irsan. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepatuhan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait pelayanan publik masuk ke dalam zona kuning alias tingkat kepatuhan sedang. Hal itu berdasarkan penilaian Ombudsman Perwakilan Banten.

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedi Irsan mengatakan penilaian itu dilakukan berdasarkan aturan dalam UU No 25 tentang Pelayanan Publik.

Dalam aturan tersebut, disebutkan zona merah dengan tingkat kepatuhan buruk mendapat skor di antara 0 hingga 50,99. Lalu, zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang dengan skor 51-80,99, dan zona hijau atau tingkat kepatuhan baik dengan skor 81-100.

"Pemkot Tangerang mendapatkan skor 74. Jadi, masuk ke dalam zona kuning," paparnya seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat 4 Maret 2022.

Adapaun penilaian tersebut dilakukan terhadap tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disukcapil) Kota Tangerang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, dan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang.

Dari hasil penilaian itu, Dindik masuk ke dalam zona merah, sedangkan kedua dinas lainnya zona hija.

"Jadi digabungkan lah nilai ketiganya, rata-ratanya menjadi zona kuning. Peringkat keempat se-Provinsi Banten," sebut Dedi.

Di Banten, Ombudsman menilai delapan daerah, yakni empat kota dan empat kabupaten. “Secara keseluruhan, dia (Pemkot Tangerang) masuk peringkat keempat," sambungnya.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill