Connect With Us

Tambah 2 Kasus COVID-19, 4 RT di Tangsel Berzona Kuning

Rachman Deniansyah | Selasa, 7 Desember 2021 | 19:35

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mencatat adanya dua tambahan kasus baru penularan COVID-1, Selasa, 7 Desember 2021. 

Peningkatan tersebut terangkum dalam laporan yang disajikan di laman resminya, https://lawancovid19.tangerangselatankota.go.id.

Penemuan dua kasus baru tersebut, membuat jumlah penularan COVID-19 di Tangsel kini mencapai sebanyak 31.263 kasus.  Sementara itu dilaporkan, masih terdapat 39 pasien yang masih menjalani perawatan. 

Akibat adanya peningkatan kasus tersebut, Dinkes Kota Tangsel mencatat, terdapat empat lingkungan rukun tetangga (RT) di wilayahnya yang kini berstatus menjadi zona kuning. 

Zona kuning tersebut, menandakan adanya satu atau dua orang warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di lingkungan tersebut. Empat lingkungan berzona kuning itu di wilayah Pondok Aren dan Kecamatan Serpong Utara. 

Atas hal itu, Kepala Dinkes Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, ia juga terus berupaya untuk menggencarkan program vaksinasi guna mempercepat terbentuknya kekebalan massal atau herd immunity bagi masyarakat.

"Selalu patuhi protokol kesehatan 5 M. Memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak aman dengan orang lain, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," tandas Allin melalui keterangan resminya.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill