Connect With Us

Niat Pesta Sabu Beli dari Tangerang, Empat Pemuda Ditangkap di Serang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 1 April 2022 | 12:55

Salah satu tersangka yang ditangkap aparat Satreskrim Polres Serang saat akan pesta sabu-sabu. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com–Empat pemuda ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Serang pada saat akan melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka DM, 24, dan NJ, 30, warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang ditangkap di pinggir jalan desa tak jauh dari rumahnya pada Senin 28 Maret 2022. Sedangkan dua tersangka lainnya RK, 22, warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang dan MR, 22, warga Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang ditangkap di pinggir Jalan Raya Cikande-Kopo pada Selasa 29 Maret 2022.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran gelap sabu di wilayah hukum Polres Serang.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba Polres Serang yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka DM dan NJ di pinggir jalan desa tak jauh dari rumahnya pada Senin lalu. “Kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya RK dan MR di pinggir Jalan Raya Cikande-Kopo pada Selasa lalu,” ujar Yudha, Kamis 31 Maret 2022.

Yudha mengatakan, tersangka diamankan setelah mengambil sabu yang baru saja dipesan. “Barang bukti yang didapat dari tersangka DM dan NJ sebanyak 1 paket, sedangkan dari tersangka RK dan MR sebanyak 2 paket dengan keseluruhan jumlah berat brutto sabu 0,34 gram,” ungkap dia.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku membeli sabu secara patungan dan mendapatkannya dari seseorang yang mengaku warga Tangerang dengan cara dihubungi melalui telepon.

“Keempat tersangka mengaku transaksi dilakukan tidak secara langsung sehingga tidak mengenali identitas dari penjual sabu dan para tersangka mengaku sudah beberapa kali mengkonsumsi sabu dengan alasan untuk menambah stamina,” terang Yudha.

Yudha melanjutkan, guna kepentingan penyidikan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Serang untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan atas perbuatannya tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Ia menambahkan bahwa sesuai dengan instruksi Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto, para Kapolres diminta untuk bertindak tegas dalam memerangi narkoba dan pengedar narkoba, apalagi menjelang bulan suci Ramadan dan Lebaran 1443 H. “Tindakan tegas perang aktif terhadap narkoba mewaspadai peredaran dan akan miskinkan jaringan pengedarnya,” tegas Yudha.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
Imbas Bencana di Sumatera, Harga Jeruk Medan di Pasar Tangerang Meroket

Imbas Bencana di Sumatera, Harga Jeruk Medan di Pasar Tangerang Meroket

Selasa, 9 Desember 2025 | 18:41

Harga jeruk medan yang dijual di Kabupaten Tangerang melejit. Pedagang menyebut, kenaikan yang terjadi pada jeruk Medan ini dikarenakan dampak bencana yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut).

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill