Connect With Us

Sekda Bakal Dilantik Besok Jadi Pj Gubernur Banten Gantikan Wahidin Halim

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 11 Mei 2022 | 22:01

Sekretari Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Banten Al Muktabar. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Setelah sempat mencuat beberapa nama yang disinyalir menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten menggantikan Wahidin Halim dan wakilnya Andika Hazrumy, ternyata Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar yang dipastikan akan mengisi jabatan tersebut.

Pelantikan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten pun rencananya dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Kamis 12 Mei 2022, bertepatan dengan habisnya masa jabatan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.

Hal itu dibenarkan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Banten Gunawan Rusminto. Namun, Pemprov Banten belum menerima Surat Keputusan (SK) penjabat gubernur.

"Insya Allah kalau tidak ada halangan beliau (Al Muktabar jadi Pj Gubernur Banten). Belum (menerima SK)," kata Gunawan seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu 11 Mei 2022.

Gunawan menyatakan pihaknya sudah mendapatkan surat undangan pelantikan Al Muktabar. Sementara SK akan diterima Pemprov Banten berbarengan dengan pelantikan tersebut.

"SK nanti diberikan besok setelah pelantikan Pj Gubernur. Insya Allah Pak Sekda sebagai Pj-nya. Saya baru dapat link surat undangannya (pelantikan) saja," ujarnya.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill