Connect With Us

Sekda Bakal Dilantik Besok Jadi Pj Gubernur Banten Gantikan Wahidin Halim

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 11 Mei 2022 | 22:01

Sekretari Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Banten Al Muktabar. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Setelah sempat mencuat beberapa nama yang disinyalir menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten menggantikan Wahidin Halim dan wakilnya Andika Hazrumy, ternyata Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar yang dipastikan akan mengisi jabatan tersebut.

Pelantikan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten pun rencananya dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Kamis 12 Mei 2022, bertepatan dengan habisnya masa jabatan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.

Hal itu dibenarkan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Banten Gunawan Rusminto. Namun, Pemprov Banten belum menerima Surat Keputusan (SK) penjabat gubernur.

"Insya Allah kalau tidak ada halangan beliau (Al Muktabar jadi Pj Gubernur Banten). Belum (menerima SK)," kata Gunawan seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu 11 Mei 2022.

Gunawan menyatakan pihaknya sudah mendapatkan surat undangan pelantikan Al Muktabar. Sementara SK akan diterima Pemprov Banten berbarengan dengan pelantikan tersebut.

"SK nanti diberikan besok setelah pelantikan Pj Gubernur. Insya Allah Pak Sekda sebagai Pj-nya. Saya baru dapat link surat undangannya (pelantikan) saja," ujarnya.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

KAB. TANGERANG
Heboh Tugu Titik Nol Telan Rp2,3 Miliar, Pemkab Tangerang: Untuk Tingkatkan Literasi Masyarakat

Heboh Tugu Titik Nol Telan Rp2,3 Miliar, Pemkab Tangerang: Untuk Tingkatkan Literasi Masyarakat

Rabu, 24 Desember 2025 | 16:59

Pembangunan tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang berlokasi di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kecamatan Tigaraksa menuai kontroversi lantaran menelan anggaran hingga Rp2,3 miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill