Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI
Senin, 12 Januari 2026 | 11:20
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.
TANGERANGNEWS.com-Aksi kecurangan perdagangan BBM di SPBU Gorda Nomor: 34-42117, di Jalan Raya Serang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, dibongkar aparat Polda Banten.
Modus kecurangan itu dilakukan dengan cara memodifikasi mesin dispenser BBM dengan menggunakan alat berupa remote control.
Hal itu terbukti setelah aparat Polda Banten melakukan pemeriksaan langsung ke SPBU tersebut, pada Senin 20 Juni 2022.
"Ada kecurangan penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar yang dilakukan oleh petugas SPBU tersebut, dengan cara melakukan pengaturan pada mesin dispenser yang sudah dimodifikasi,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga seperti dilansir dari Antara, Rabu 22 Juni 2022.
Dua orang tersangka diamankan dalam aksi tersebut, yakni BP, 68, yang menjabat sebagai manager SPBU dan FT, 61, sebagai pemilik SPBU.
Kabid I Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Chandra Sasongko mengatakan, para pelaku memodifikasi dispenser BBM dengan menambahkan komponen elektrik remote control serta saklar otomatis.
Akibatnya, BBM yang dibeli pelanggan tidak sesuai dengan ukuran takaran timbangan baik isi bersih, berat bersih, atau jumlah yang sebenarnya.
"Kecurangan penjualan BBM tersebut telah berlangsung sejak 2016 sampai Juni 2022. Para pelaku mendapat keuntungan sebesar 4-5 juta per hari, dengan jumlah total keuntungan sekitar Rp7 miliar,” tegas Chandra.
Selain mengamankan dua tersangka, petugas pun menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit remote control, 4 alat relay yang terpasang pada masing-masing dispenser BBM, 1 bundel slip setoran margin, 1 bundel slip setoran surplus, 4 unit handphone, 7 bundel arsip berita acara permodalan SPBU Nomor : 34-42117, 4 unit CPU, 1 buah ATM, 1 buah buku tabungan, dan 2 bundel rekening koran.
Sementara itu, Fungsional Pengawas Kemetrologian Maman Arifrahman pihaknya bersama Polda Banten ikut dilibatkan dalam pemeriksaan SPBU tersebut menggunakan alat bernama Push.
Pemeriksaan dilakukan dengan pengujian atar menggunakan Push secara ukur standar yang kapasitasnya 20 liter. Hasilnya, dispenser 01 temuan susutnya kurang lebih 500 ml.
"Julah susut tersebut takarannya jauh melebihi batas yang diijinkan oleh peraturan Kementrian Perdagangan No 23 tentang teknis bejana ukur," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 8 ayat 1 huruf c Jo Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 27, Pasal 30 Jo Pasal 32 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal Jo Pasal 55 ayat 1 dan atau Pasal 56 dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.
TODAY TAGJika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.
Kemiskinan tidak pernah benar-benar netral. Ia punya wajah, dan sering kali wajah itu adalah perempuan. Ketika kemiskinan terjadi, perempuan biasanya menjadi pihak yang paling dulu mengalah, paling lama bertahan, dan paling sedikit didengar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews