Connect With Us

Kecurangan SPBU di Serang Banten Terbongkar, Kurangi Takaran dengan Remote Control

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Juni 2022 | 10:23

Petugas menunjukkan alat remote control yang digunakan untuk mengurangi takaran BBM di SPBU Serang, Banten. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi kecurangan perdagangan BBM di SPBU Gorda Nomor: 34-42117, di Jalan Raya Serang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, dibongkar aparat Polda Banten.

Modus kecurangan itu dilakukan dengan cara memodifikasi mesin dispenser BBM dengan menggunakan alat berupa remote control.

Hal itu terbukti setelah aparat Polda Banten melakukan pemeriksaan langsung ke SPBU tersebut, pada Senin 20 Juni 2022.

"Ada kecurangan penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar yang dilakukan oleh petugas SPBU tersebut, dengan cara melakukan pengaturan pada mesin dispenser yang sudah dimodifikasi,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga seperti dilansir dari Antara, Rabu 22 Juni 2022.

Dua orang tersangka diamankan dalam aksi tersebut, yakni BP, 68, yang menjabat sebagai manager SPBU dan FT, 61, sebagai pemilik SPBU.

Kabid I Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Chandra Sasongko mengatakan, para pelaku memodifikasi dispenser BBM dengan menambahkan komponen elektrik remote control serta saklar otomatis.

Akibatnya, BBM yang dibeli pelanggan tidak sesuai dengan ukuran takaran timbangan baik isi bersih, berat bersih, atau jumlah yang sebenarnya.

"Kecurangan penjualan BBM tersebut telah berlangsung sejak 2016 sampai Juni 2022. Para pelaku mendapat keuntungan sebesar 4-5 juta per hari, dengan jumlah total keuntungan sekitar Rp7 miliar,” tegas Chandra.

Selain mengamankan dua tersangka, petugas pun menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit remote control, 4 alat relay yang terpasang pada masing-masing dispenser BBM, 1 bundel slip setoran margin, 1 bundel slip setoran surplus, 4 unit handphone, 7 bundel arsip berita acara permodalan SPBU Nomor : 34-42117, 4 unit CPU, 1 buah ATM, 1 buah buku tabungan, dan 2 bundel rekening koran.

Sementara itu, Fungsional Pengawas Kemetrologian Maman Arifrahman pihaknya bersama Polda Banten ikut dilibatkan dalam pemeriksaan SPBU tersebut menggunakan alat bernama Push.

Pemeriksaan dilakukan dengan pengujian atar menggunakan Push secara ukur standar yang kapasitasnya 20 liter. Hasilnya, dispenser 01 temuan susutnya kurang lebih 500 ml.

"Julah susut tersebut takarannya jauh melebihi batas yang diijinkan oleh peraturan Kementrian Perdagangan No 23 tentang teknis bejana ukur," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 8 ayat 1 huruf c Jo Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 27, Pasal 30 Jo Pasal 32 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal Jo Pasal 55 ayat 1 dan atau Pasal 56 dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill