PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Video yang memperlihatkan petugas SPBU Pertamina di bilangan Bintaro, Kota Tangserang Selatan, diduga mencurangi pelanggan viral di media sosial.
Dalam video uang diunggah akun instagram @otomotifweekly, Senin 20 Desember 2021, si perekam yang merupakan seorang wanita marah-marah kepada petugas SPBU, setelah tahu dicurangi ketika mengisi bensin untuk mobilnya.
“Orang ngisi Rp100 ribu harusnya lebih 13 liter. Tapi kamu malah nyatut 9 liter loh. Saya viralin kamu, sembarangan kamu!” ujar wanita dalam video tersebut dengannada emosi.
Wanita itu juga sempat menanyakan identitas si petugas SPBU dan juga atasannya. Ia mengancam akan memviralkan kecurangan petugas tersebut.
“Sembarangan Bintaro ini pom bensinnya. Sudah berapa mobil kamu rugiin?” ungkap wanita yang belum diketahui identitasnya itu.
Si petugas yang diketahui bernama Muh Rizqi dari seragamnya itu pun tak bisa berkata-kata. Dia juga sempat mengakui aksi kecurangan itu, ketika ditanya sudah berapa kali melakukan tindakan tersebut. “Enggak, baru sekali,” ujarnya singkat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGNama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.
Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews