Connect With Us

Viral Petugas SPBU di Bintaro Kepergok Curangi Pelanggan 

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Desember 2021 | 22:40

Tangkapan layar video yang memperlihatkan petugas SPBU Pertamina di bilangan Bintaro, Kota Tangserang Selatan, diduga mencurangi pelanggan. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Video yang memperlihatkan petugas SPBU Pertamina di bilangan Bintaro, Kota Tangserang Selatan, diduga mencurangi pelanggan viral di media sosial.

Dalam video uang diunggah akun instagram @otomotifweekly, Senin 20 Desember 2021, si perekam yang merupakan seorang wanita marah-marah kepada petugas SPBU, setelah tahu dicurangi ketika mengisi bensin untuk mobilnya.

“Orang ngisi Rp100 ribu harusnya lebih 13 liter. Tapi kamu malah nyatut 9 liter loh. Saya viralin kamu, sembarangan kamu!” ujar wanita dalam video tersebut dengannada emosi.

Wanita itu juga sempat menanyakan identitas si petugas SPBU dan juga atasannya. Ia mengancam akan memviralkan kecurangan petugas tersebut.

“Sembarangan Bintaro ini pom bensinnya. Sudah berapa mobil kamu rugiin?” ungkap wanita yang belum diketahui identitasnya itu.

Si petugas yang diketahui bernama Muh Rizqi dari seragamnya itu pun tak bisa berkata-kata. Dia juga sempat mengakui aksi kecurangan itu, ketika ditanya sudah berapa kali melakukan tindakan tersebut. “Enggak, baru sekali,” ujarnya singkat.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill