Connect With Us

Tangsel Dilarang Buang Sampah ke Serang Gegara Belum Bayar Kompensasi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 1 September 2022 | 21:03

Tampak dari kejauhan para Aktivis lingkungan menggelar aksi nekat menguburkan dirinya di bawah sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (30/5/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kegiatan pembuangan sampah yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kota Serang akhirnya dihentikan setelah adanya protes dari warga.

Penghentian ini dilakukan atas hasil dialog antara Pemkot Serang dengan warga Kecamatan Taktakan, Kamis 1 September 2022. Alasannya, Pemkot Tangsel belum membayar kompensasi dampak negatif (KDN) kepada masyarakat.

Kabag Hukum Pemkot Serang Subagyo mengatakan, penyetopan ini tak hanya untuk Kota Tangsel, tapi ini juga berlaku untuk sampah dari Kabupaten Serang, sampai nanti ada kontrak kerja sama yang jelas dengan Pemkot Serang.

"Untuk (pembuangan sampah) yang Tangsel sementara disetop sampai dengan KDN nanti diberikan kepada masyarakat," katanya di Taktakan, Kota Serang, seperti dilansir dari Detik.

Menurutnya, retribusi yang harusnya diberikan oleh Pemkot Tangsel Rp18,9 miliar pada 2022, sedangkan untuk kompensasi dampak negatif sebesar 10 persen.

Pemkot Tangsel beralasan pembayaran diproses di APBD perubahan dan baru bisa dibayarkan pada September. Akhirnya masalah ini menimbulkan gejolak di tengah warga.

Ia mengatakan kontrak kerja sama pembuangan sampah TPA Cipeucang Tangsel ke TPA Cilowong Serang berakhir sampai 2023. Kerja sama ini pun dievaluasi tiap tahun. Namun pada akhir 2022 ini harus disetop, karena adanya kesepakatan dengan masyarakat.

"Kesepakatannya tadi disetop, kalau amanatnya kan tiap tahun dievaluasi, ini tahun kedua," pungkas Subagyo.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menambahkan, meski ada sudah ada kesepakatan, namun penyetopan pembuangan sampah tidak bisa serta merta dilakukan saat ini karena kontrak sudah jalan.

Karena itu, Pemkot Tangsel diberikan waktu membuang sampahnya sampai akhir 2022, sampai adanya pembayaran kompensasi. "Ini disetop sementara agar KDN turun dulu, tapi sampai 2022 ya, tidak perpanjang," papar Budi.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

HIBURAN
Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48

Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.

BANDARA
Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 | 15:12

Menyikapi perkembangan situasi di Riyadh, Arab Saudi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang memastikan operasional penerbangan langsung menuju Jeddah dan Madinah hingga saat ini tetap berjalan normal dan lancar.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill