Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas
Jumat, 24 April 2026 | 12:32
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TANGERANGNEWS.com-Video penggalian makam untuk merelokasi jasad di pemakaman kawasan Cilodan, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, viral di sosial media. Pasalnya, banyak jasad yang masih dalam keadaan utuh meski sudah dimakamkan puluhan tahun lalu.
Berdasarkan informasi, dari total 300 makam yang ada di lokasi, sekitar 152 jasad dipindahkan. Relokasi dilakukan PT Chandra Asri, sejak 25 Agustus 2022 hingga Minggu 18 September 2022, lantaran lahannya telah diruislag (tukar guling) perusahaan tersebut dengan ahli waris.
“Saat pembongkaran itu tiap hari ada aja yang utuh, bahkan hari terakhir itu dari 67, yang utuh ada 43 atau berapa gitu,” kata Lurah Gunung Sugih Rustam Effendi, seperti dikutip dari Bantennews, Minggu 18 September 2022.
Jasad yang ada di makam yang sudah digali tersebut, kemudian dialihkan ke wilayah Desa Grogol, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.
Rustam menambahkan, dari sejumlah jasad yang dipindahkan, ada jasad remaja wanita yang masih utuh, padahal sudah dikubur 50 puluh tahun yang lalu. "Bahkan beberapa kain kafan saat dibuka ada yang harum,” ujarnya.
Rustam menjelaskan, wilayah Kampung Cilodan, Kelurahan Gunung Sugih terkenal dengan warganya yang taat beribadah lantaran dihuni banyak santri.
“Bahkan sebelum saya jadi lurah juga, pernah mendengar kalau wilayah Cilodan ini taat sekali dalam menjalankan ibadah,” tuturnya.
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TODAY TAGPersita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews