Awas Disalahgunakan, Cara Tambahkan Watermark pada File Foto KTP
Rabu, 24 Juli 2024 | 17:35
Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen penting yang sering diperlukan untuk berbagai proses verifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 1.669 pasukan gabungan diterjunkan Polres Metro Tangerang Kota dalam pelaksanaan pengamanan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten yang akan berlangsung selama 20-29 November 2022 di Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya telah menggelar apel pasukan gabungan untuk pengamanan Porprov VI Banten di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu, 19 November 2022.
"Sebanyak 1.669 pasukan gabungan terdiri dari Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/TGR, Satpol PP dan Dishub Kota Tangerang, termasuk pasukan BKO dari Polda Metro Jaya," ujarnya.
BACA JUGA: Siap-siap, Porprov VI Banten Dibuka Minggu Sore di Stadion Benteng Reborn
Menurutnya, apel kesiapan pengamanan ini digelar untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan digunakan serta mempermudah komunikasi dan koordinasi.
Zain menegaskan, saat pengamanan tidak ada anggotanya yang membawa senjata api, gas air mata, maupun peralatan lain yang dilarang selama kegiatan.
"Kita juga membuat pos pengamanan terpadu bertempat di kantor Satpol PP Kota Tangerang, ini sebagai pusat pengendalian dan pengawasan agar semua dapat termonitor dan terencana dengan baik," terangnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan Porprov VI Banten akan resmi dibuka pada Minggu, 20 November 2022 sore, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen penting yang sering diperlukan untuk berbagai proses verifikasi.
Dalam beberapa tahun terakhir, penerapan konsep environmental, social, governance (ESG) sudah menjadi fokus pengembang properti di Tanah Air, seiring dengan tren konsumen yang mengarah kepada produk berkelanjutan.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengumumkan bahwa ia tidak akan mencalonkan diri lagi dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penerusnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyosialisasikan peraturan KPU tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Walikota dan Wakil Walikota Tangerang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.