Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah video berisi penumpang pesawat yang protes karena dilarang menggunakan fasilitas charger handphone di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang.
Video yang diunggah akun @farisi di media sosial TikTok itu pun viral.
Dalam video tersebut dijelaskan, Farisi hendak mencharger handphone di salah satu charging station Terminal 3.
Namun, oleh salah seorang petugas keamanan dari salah satu maskapai melarangnya, dengan alasan fasilitas tersebut hanya untuk kru maskapai.
"Ini di Terminal 3 guys, di sini ada tulisan free charging Terminal 3. Dan kata bapak yang ini khusus kru taksi ya, Pak? Oke. Jadi untuk tamu tak boleh," kata akun tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Managemen PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta, menyayangkan sikap oknum pria itu.
SM Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi memastikan fasilitas Free Charging T3 itu dapat digunakan oleh seluruh pihak termasuk penumpang pesawat, pengunjung bandara dan pekerja di bandara.
“Fasilitas tersebut boleh digunakan oleh publik, oleh siapa pun yang membutuhkan untuk mengisi daya seluler,” ujarnya, Selasa 100 Januari 2023.
Pihaknya mengaku sudah melakukan penelusuran orang yang melarang penumpang mencharger ponsel di fasilitas tersebut. Menurutnya, pria itu merupakan oknum yang bekerja untuk salah satu maskapai
"Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi dan kami telah memberikan edukasi kepada oknum yang bersangkutan bahwa fasilitas tersebut diperuntukkan untuk publik," katanya.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGPuluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews