Connect With Us

Viral Video Penumpang Dilarang Pakai Fasilitas Charger HP Gratis di Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kata AP II

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 Januari 2023 | 15:54

Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Minggu 16 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah video berisi penumpang pesawat yang protes karena dilarang menggunakan fasilitas charger handphone di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang.

Video yang diunggah akun @farisi di media sosial TikTok itu pun viral.

Dalam video tersebut dijelaskan, Farisi hendak mencharger handphone di salah satu charging station Terminal 3.

Namun, oleh salah seorang petugas keamanan dari salah satu maskapai melarangnya, dengan alasan fasilitas tersebut hanya untuk kru maskapai.

"Ini di Terminal 3 guys, di sini ada tulisan free charging Terminal 3. Dan kata bapak yang ini khusus kru taksi ya, Pak? Oke. Jadi untuk tamu tak boleh," kata akun tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Managemen PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta, menyayangkan sikap oknum pria itu.

SM Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi memastikan fasilitas Free Charging T3 itu dapat digunakan oleh seluruh pihak termasuk penumpang pesawat, pengunjung bandara dan pekerja di bandara.

“Fasilitas tersebut boleh digunakan oleh publik, oleh siapa pun yang membutuhkan untuk mengisi daya seluler,” ujarnya, Selasa 100 Januari 2023.

Pihaknya mengaku sudah melakukan penelusuran orang yang melarang penumpang mencharger ponsel di fasilitas tersebut. Menurutnya, pria itu merupakan oknum yang bekerja untuk salah satu maskapai

"Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi dan kami telah memberikan edukasi kepada oknum yang bersangkutan bahwa fasilitas tersebut diperuntukkan untuk publik," katanya.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill