Connect With Us

Kesadaran Buruh Banten Untuk Berserikat Minim

| Minggu, 20 Maret 2011 | 23:43

Tampak buruh demonstrasi menuntut hidup lebih layak. (tangerangnews/dens / tangerangnews/dira)


 
TANGERANG-Dari 8.319 perusahaan atau industri yang ada di Provinsi Banten, hanya 800 perusahaan saja yang sudah memiliki serikat pekerja atau buruh. Minimnya serikat pekerja itu, karena kurangnya pemahaman dari buruh terhadap peran dan fungsi serikat pekerja.
 
Wakil Ketua Lembaga Kerjasama Tripartit Provinsi Banten, Riden Hatam Azis mengatakan, minimnnya jumlah serikat pekerja  di Banten itu juga disebabkan munculnya perusahaan-perusahaan baru dan kurangnya pemahaman dari perusahaan terhadap peran dan fungsi serikat pekerja. “Ada juga perusahaan yang menganggap sebuah serikat buruh tidak penting ada diperusahan-nya,” ujar Riden Hatam Azis, hari ini.
 
Padahal kata Riden, keberadaan serikat buruh tersebut sangat penting untuk melindungi hak-hak sebagai karyawan serta sarana untuk menyampaikan aspirasi. “Adanya serikat buruh ini sebagai upaya mengantisipasi terjadinya pelanggaran hak-hak buruh yang kadang dilakukan pihak perusahaan,” papar Wakil Ketua Lembaga Kerjasama Tripartit dari perwakilan buruh ini.
 
Untuk jumlah serikat pekerja di Banten yang saat ini tergabung dalam Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit, antara lain Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Kimia Enerdi dan Pertambangan (SPKEP), Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Karet (SPTSK).   
 
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Banten Dedi Djunaedi mengatakan, pihaknya selalu berusaha mendorong dan memberikan imbauan bagi perusahaan khususnya yang tergabung dalam APINDO Banten yang belum memilki serikat pekerja, agar membentuk serikat pekerja di perusahaan tersebut.
 
Sebab, kata Dedi, keberadaan serikat pekerja tersebut penting sebagai sarana hubungan industrial antara perusahaan dengan karyawannya dan akan memberikan manfaat untuk dua belah pihak. "Saya melihat kesadaran dari karyawan maupun perusahaan masih juga masih kurang,” kata Dedi Djunaedi.
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Eutik Suarta menyatakan, Pemprov Banten akan memfasilitasi sebagian besar perusahaan di Banten yang belum memiliki serikat buruh. “Kami sudah berusaha memberikan pembinaan dan himbauan kepada perusahaan maupun para buruh. Namun kesadaran mereka untuk membentuk serikat pekerja masih kurang,” ungkap Eutik.
 
Menurut Eutik, jumlah perusahaan atau industri yang ada di Banten sebanyak 8.319 perusahaan. Namun yang memiliki serikat buruh hanya 800 perusahaan. “Perusahaan yang memiliki serikat buruh sebagian besar adalah perusahaan-perusahaan besar,” paparnya. (DIRA DERBY)
 
 
TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

BISNIS
Bukan Produk Luar Negeri, Handuk Ternama Terry Palmer Lahir dan Merintis dari Tangerang

Bukan Produk Luar Negeri, Handuk Ternama Terry Palmer Lahir dan Merintis dari Tangerang

Rabu, 5 November 2025 | 12:58

Siapa sangka salah satu merek handuk ternama, Terry Palmer ternyata berasal dari Indonesia. Brand yang dikenal akan kualitas premiumnya ini berdiri di bawah naungan PT Indah Jaya Textile Industry, sebuah perusahaan tekstil asal Tangerang, Banten

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

BANTEN
PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

Selasa, 4 November 2025 | 21:27

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyatakan siap menerima setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi dan mutu pelayanan di sektor kelistrikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill