Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com- Pengguna kendaraan listrik, khususnya mobil tak perlu khawatir saat akan mudik Lebaran 2024.
Pasalnya, PT PLN (Persero) telah menyediakan 29 titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Provinsi Banten yang dapat digunakan untuk mengisi daya.
General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengatakan, fasilitas ini merupakan upaya PLN meningkatkan pelayanan pelanggan dengan fitur-fitur yang mendukung ekosistem kendaraan listrik, seperti kemudahan akses lokasi SPKLU melalui aplikasi PLN Mobile.

"Dengan layanan pengisian daya mobil listrik melalui aplikasi PLN Mobile, kami ingin memberikan kemudahan bagi pengguna mobil listrik untuk mengakses energi bersih dan ramah lingkungan," ujar Mukhlis Rabu, 3 April 2024.
Adapun mengisi daya mobil listrik di SPKLU terbilang cukup mudah, tak jauh berbeda dengan pengisian bahan bakar kendaraan pada umumnya. Berikut caranya.
Abdul Mukhlis berharap, fasilitas SPKLU yang tersedia dapat memudahkan masyarakat dalam mengisi daya mobil listrik, sehingga bisa menikmati perjalanan dengan lebih nyaman dan aman.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGRatusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews