Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca di wilayah Tangerang pada Senin, 17 Juni 2024, sekaligus bertepatan dengan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah.
Menurut prakiraan BMKG, cuaca di wilayah Tangerang akan cenderung cerah berawan sepanjang hari.
Kondisi cuaca ini tentunya mendukung pelaksanaan kegiatan ibadah salat id berjemaah.
Selain itu, situasi ini juga memungkinkan warga untuk melanjutkan aktivitas penyembelihan hewan kurban dan pembagian daging dengan nyaman tanpa gangguan cuaca ekstrem.
Berikut prakiraan cuaca BMKG untuk wilayah Tangerang pada Senin, 17 Juni 2024.
Kota Tangerang
Pagi: Cerah Berawan
Siang: Cerah Berawan
Malam: Cerah Berawan
Dini Hari: Cerah Berawan
Suhu: 23-33 derajat celsius
Kecepatan Angin: 20 kilometer per jam
Kabupaten Tangerang
Pagi: Cerah Berawan
Siang: Hujan Ringan
Malam: Cerah Berawan
Dini Hari: Cerah Berawan
Suhu: 23-33 derajat celsius
Kecepatan Angin: 20 kilometer per jam
Kota Tangerang Selatan
Pagi: Cerah Berawan
Siang: Hujan Ringan
Malam: Cerah Berawan
Dini Hari: Cerah Berawan
Suhu: 23-33 derajat celsius
Kecepatan Angin: 20 kilometer per jam
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGTugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.
Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews