Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama
Senin, 29 Desember 2025 | 18:54
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.
TANGERANGNEWS.com- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas I Tangerang memprakirakan cuaca di Kota Tangerang selama sepekan ke depan.
Berdasarkan hasil analisis BMKG, cuaca di Kota Tangerang selama sepekan ke depan cenderung cerah berawan suhu udara 23 derajat celcius hingga 33 derajat celcius dan kelembapan udara 60 persen hingga 95 persen, serta kecepatan angin 0-10km/jam.
Terkait prakiraan cuaca tersebut, Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono Hasan mengimbau agar masyarakat tetap waspada meski hanya ada hujan ringan. Untuk itu, jika memerlukan bantuan terkait bencana dan kejadian kegawatdaruratan dapat menghubungi call center 112 dan nomor piket BPBD di 021-5582-144.
"BPBD Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk waspada. Mulai dari jaga kesehatan tubuh, kelengkapan menghadapi hujan saat di luar rumah, hingga berhati-hati saat berkendara di tengah hujan," katanya.
Berikut rincian Prakiraan Cuaca Kota Tangerang selama sepekan, mulai Senin, 22 April 2024 hingga Minggu, 28 April 2024.
Senin: Diprakirakan pagi cerah berawan, siang hujan ringan, sore hujan sedang dan waktu malam hujan ringan hingga berawan.
Selasa: Diprakirakan pagi hingga siang cerah berawan dan hujan ringan di waktu sore hingga malam.
Rabu: Diprakirakan hujan ringan di waktu pagi, hujan petir di waktu siang dan cerah berawan di malamnya.
Kamis: Diprakirakan cerah berawan di pagi hari, hujan ringan di siang dan cerah berawan di malamnya.
Jumat: Diprakirakan hujan ringan di waktu pagi, hujan petir di siang hari dan kembali hujan ringan di malam harinya.
Sabtu: Diprakirakan cerah berawan sepanjang hari.
Minggu: Diprakirakan cerah berawan dari pagi hingga waktu malam.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.
Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews