TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Selain untuk masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten juga memberikan daging sapi kurban kepada keluarga dengan anak berisiko stunting maupun anak stunting melalui Dapur PKK.
Pemotongan hewan kurban khusus untuk anak stunting itu dilakukan langsung Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar di Kawasan Sistem Pertanian Terpadu (Sitandu) Dinas Pertanian Pemprov Banten, Kota Serang, Senin 17 Juni 2024, malam.
"Agar dagingnya lebih segar, maka kita sengaja potong hewan kurban di malam hari," ungkap Al Muktabar usia melakukan pemotongan.
Al Muktabar mengatakan, hal tersebut merupakan model baru dalam penanganan stunting. Nantinya di Dapur PKK, daging tersebut akan diolah menjadi makanan yang sehat serta menarik untuk dikonsumsi oleh anak-anak.
"Nanti di Dapur PKK itu, ibu-ibu di sana masak sekaligus mengedukasi ibu-ibu muda bagaimana cara memasak dan menyusun komposisi bumbunya serta berkreasi terhadap olahan makanan. Jadi di Dapur PKK tidak hanya memasak tapi juga ada proses edukasi di sana," jelasnya.
Al Muktabar menyampaikan daging hewan kurban tersebut akan didistribusikan kepada sejumlah Dapur PKK yang ada di Kota Serang dan Kabupaten Serang.
"Periode ini kita akan peruntukkan kepada dua kawasan terdekat. Tadi juga saya mengimbau kepada Bupati dan Wali Kota untuk dapat mendistribusikan hewan kurbannya kepada anak-anak stunting," katanya.
Sementara Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengungkapkan pendistribusian daging hewan kurban itu melalui pendekatan kepada anak stunting.
Pemprov Banten telah melakukan koordinasi kepada sejumlah Dapur PKK.
"Nanti dagingnya akan diolah sesuai dengan menu yang disiapkan dapur PKK. Pendistribusian akan dilakukan mulai malam ini atau paling telat pagi. Nanti Dapur PKK akan mengolah makanan itu," pungkas Deni.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews