Gelar Acara Tanpa Ubah Daya Listrik, Begini Cara Akses Layanan Penyambungan Sementara di PLN Mobile
Selasa, 20 Januari 2026 | 08:58
Menggelar hajatan keluarga, pesta, atau proyek sementara lainnya tentunya membutuhkan listrik yang lebih besar.
TANGERANGNEWS.com-PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten bersama PLN Icon Plus menjalin kerja sama dengan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) wilayah Banten untuk memastikan pasokan listrik dan layanan internet di kawasan perumahan di provinsi tersebut.
Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman yang mencakup penyediaan listrik, layanan internet, dan solusi teknologi informasi untuk perumahan yang dibangun oleh anggota HIMPERRA di Banten, Senin, 25 Juni 2024.
General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengatakan, inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk mendorong aktivitas ekonomi dan pembangunan di Provinsi Banten, khususnya di sektor perumahan.
"Sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten", ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) HIMPERRA Provinsi Banten Buyung Maradona menyatakan, nota kesepahaman ini memberikan banyak kemudahan bagi anggota HIMPERRA dalam mendapatkan layanan listrik dan internet yang andal.
Menurut Buyung, pihak pengembang tentu sangat memerlukan persediaan listrik andal yang disuplai dari PLN.
"Melalui kerjasama ini juga dapat memberikan keuntungan kami dalam menyediakan hunian yang sudah lengkap dengan listrik dan juga internetnya," pungkas Buyung.
Sebagai tambahan, PLN menyediakan Aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Google Play Store (Android) dan App Store (iOS), serta layanan Contact Center PLN 123 yang siap melayani pelanggan selama 24 jam.
Menggelar hajatan keluarga, pesta, atau proyek sementara lainnya tentunya membutuhkan listrik yang lebih besar.
TODAY TAGDemi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews