Connect With Us

Pj Gubernur Minta Pemerintah Kabupaten/Kota Besarkan Bank Banten dengan Simpan Kas Daerah

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 Juli 2024 | 18:36

Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Selasa 2 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengajak seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten untuk berperan aktif membesarkan Bank Banten.

Salah satunya dengan menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

Hal itu diungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tomsi Tohir secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Selasa 2 Juli 2024.

"Mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota menempatkan RKUD di Bank Banten, serta membangun Kantor Pusat Bank Banten dalam skema hitungan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Banten," katanya

Menurutnya, dalam melakukan penempatan RKUD di Bank Banten, setidaknya ada dua regulasi yang harus dipenuhi.

Pertama, setiap Kepala Daerah terlebih dahulu membuat Keputusan Bupati atau Wali Kota berkenaan dengan pemindahan RKUD ke Bank Banten.

Setelah itu, dilakukan tindak lanjut dengan perjanjian kerja sama antara BPKAD dan Bapenda-nya masing-masing dengan Bank Banten. 

"Setelah itu kita daftarkan ke Kementerian Keuangan, agar akun itu tunggal untuk mendapatkan akses transfer gaji, DAU, dan hak-hak Kabupaten dan Kota," jelasnya.

Pihaknya saat ini terus melakukan penguatan operasional Bank Banten. Salah satunya melalui pembangunan Kantor Pusat Bank Banten di jantung Kota Serang.

Di lokasi strategis itu, tanah aset Pemprov Banten saat ini dibangun gedung dengan skema hitungan penyertaan modal Pemprov Banten ke Bank Banten.

Model ini juga akan bisa dilakukan pada aset Pemprov Banten di Kabupaten/Kota yang memungkinkan untuk kantor cabang Bank Banten.

Salah satu pemerintah daerah yang sudah mulai melakukan yakni Pemerintah Kabupaten Lebak yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPKAD dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, di Aula Multatuli, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak.

 

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill