Connect With Us

Pj Gubernur Minta Pemerintah Kabupaten/Kota Besarkan Bank Banten dengan Simpan Kas Daerah

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 Juli 2024 | 18:36

Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Selasa 2 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengajak seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten untuk berperan aktif membesarkan Bank Banten.

Salah satunya dengan menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

Hal itu diungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tomsi Tohir secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Selasa 2 Juli 2024.

"Mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota menempatkan RKUD di Bank Banten, serta membangun Kantor Pusat Bank Banten dalam skema hitungan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Banten," katanya

Menurutnya, dalam melakukan penempatan RKUD di Bank Banten, setidaknya ada dua regulasi yang harus dipenuhi.

Pertama, setiap Kepala Daerah terlebih dahulu membuat Keputusan Bupati atau Wali Kota berkenaan dengan pemindahan RKUD ke Bank Banten.

Setelah itu, dilakukan tindak lanjut dengan perjanjian kerja sama antara BPKAD dan Bapenda-nya masing-masing dengan Bank Banten. 

"Setelah itu kita daftarkan ke Kementerian Keuangan, agar akun itu tunggal untuk mendapatkan akses transfer gaji, DAU, dan hak-hak Kabupaten dan Kota," jelasnya.

Pihaknya saat ini terus melakukan penguatan operasional Bank Banten. Salah satunya melalui pembangunan Kantor Pusat Bank Banten di jantung Kota Serang.

Di lokasi strategis itu, tanah aset Pemprov Banten saat ini dibangun gedung dengan skema hitungan penyertaan modal Pemprov Banten ke Bank Banten.

Model ini juga akan bisa dilakukan pada aset Pemprov Banten di Kabupaten/Kota yang memungkinkan untuk kantor cabang Bank Banten.

Salah satu pemerintah daerah yang sudah mulai melakukan yakni Pemerintah Kabupaten Lebak yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPKAD dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, di Aula Multatuli, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak.

 

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

HIBURAN
Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 21:29

Dalam rangka menyambut liburan sekolah, Mal Ciputra Tangerang menghadirkan dua rangkaian program spesial untuk keluarga yakni Snow-Tacular Playland dan Super Wings: Super Combo.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill