Connect With Us

Kasus Kadin Cilegon Palak Investor Proyek Rp5 Triliun, Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Juni 2025 | 21:16

Penetapan 2 tersangka baru kasus pemerasan investor oleh Kadin Cilegon, Banten. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polda Banten menetapkan dua tersangka baru dalam kasus permintaan jatah proyek Rp5 triliun di PT Chandra Asri Alkali.

Inisial tersangka yakni IB, Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Kota Cilegon berinisial IB. Kemudian tersangka kedua merupakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (LSM BMPP) berinisial ZB.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan kasus pemerasan yang terjadi di PT Chandra Asri Alkali.

"Tersangka IB ditangkap saat menghadiri undangan sebagai saksi, sedangkan ZB diamankan di Pandeglang," jelasnya dilansir dari Tribratanews, Kamis 12 Juni 2025.

Dian menjelaskan peran tersangka IB melakukan pemukulan meja serta marah-marah pada saat pertemuan dengan perwakilan PT Chandra Asri Alkali.

"Sedangkan ZB selaku ketua LSM BMPP melakukan ancaman akan menutup atau memblokade," ujarnya.

Ia juga menegaskan atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 368 Jo 335 tentang pemerasan serta pengancaman. "Jadi, kedua tersangka terancam pidana paling lama sembilan tahun penjara," jelasnya.

Menurut Dian, total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di PT Chandra Asri Alkali.

"Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme dengan tujuan menjaga keamanan iklim investasi di Banten," tutupnya.

BANTEN
Termasuk yang Tertinggi se-Indonesia, Kuli Bangunan di Banten Diupah Rp150 Ribu per Hari

Termasuk yang Tertinggi se-Indonesia, Kuli Bangunan di Banten Diupah Rp150 Ribu per Hari

Senin, 13 Oktober 2025 | 14:02

Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), upah pekerja kerja bangunan atau kuli proyek di Banten tercatat sebesar Rp150 ribu per hari.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Jumat, 10 Oktober 2025 | 18:06

Baru-baru ini tengah beredar modus penipuan berbasis digital melalui scam video call. Skemanya, pelaku menghubungi calon korban melalui panggilan video lalu melakukan tindakan tak senonoh selama panggilan berlangsung.

KOTA TANGERANG
Tidak Kapok, Baru Bebas Setahun di Residivis Tangerang Balik Jadi Pengedar 1,6 Kg Ganja

Tidak Kapok, Baru Bebas Setahun di Residivis Tangerang Balik Jadi Pengedar 1,6 Kg Ganja

Senin, 13 Oktober 2025 | 14:54

Seorang residivis kasus narkotika kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan mengedarkan ganja seberat 1,6 kilogram.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill