TANGERANGNEWS.com- Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak dinonaktifkan sementara, setelah terseret dalam kasus dugaan kekerasan terhadap salah satu siswa bernama Indra Lutfiana Putra, 17, pelajar kelas XII Kurikulum Merdeka.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025 dan sempat memicu aksi mogok belajar di lingkungan sekolah tersebut.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Gugun Nugraha mengatakan, keputusan ini merupakan langkah cepat agar proses belajar mengajar bisa kembali berjalan normal.
“Hari ini Pak Sekda mengeluarkan pernyataan terkait status Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga. Ini merupakan langkah cepat yang diambil Pemprov Banten sebagai bentuk prioritas agar kegiatan belajar mengajar (KBM) bisa kembali berjalan normal,” ujar Gugun, Selasa, 14 Oktober 2025 dikutip dari BeritaSatu.
Gugun juga meminta seluruh pihak sekolah dan masyarakat untuk mendukung agar para siswa kembali aktif mengikuti kegiatan belajar.
“Saya meminta seluruh dewan guru dan komite untuk memastikan peserta didik kita kembali ke sekolah dan melaksanakan KBM seperti biasa,” tambahnya.
Meski demikian, Gugun menyebut pihaknya belum menerima surat keputusan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkait penonaktifan kepala sekolah tersebut.
“Mudah-mudahan hari ini bisa segera kami terima,” ungkapnya.
Menurutnya, pelaporan kasus ke pihak kepolisian merupakan hak orang tua siswa, sehingga pihaknya menghormati dan menghargai prinsip hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Gubernur Banten Andra Soni membenarkan tindakan penonaktifan terhadap kepala sekolah tersebut.
“Kasus di SMA Negeri 1 Cimarga akan segera kami tangani. Kepala sekolahnya dinonaktifkan sementara,” kata Andra singkat.
Sebelumnya, viral di media sosial kepala sekolah diduga menampar seorang siswa lantaran dinarasikan merokok di lingkungan sekolah. Peristiwa itu akhirnya membuat sejumlah siswa sempat mogok belajar selama dua hari berturut-turut.