Connect With Us

276 Warga di Banten Ajukan Permohonan Perlindungan Saksi dan Korban, Paling Banyak Kasus TPPU

Muhamad Yusri Hidayat | Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:31

Ketua LPSK, Anggota DPRI RI Komisi XIII, DAN Wakil Ketua LPSK saat diwawancarai di acara terkait urgensi perlindungan saksi dan korban tindak pidana di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 276 penduduk Provinsi Banten telah mengajukan permintaan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama tahun 2024.

Kepala LPSK Brigjen (Purn) Pol Achmadi memaparkan bahwa mayoritas laporan yang masuk terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

"Di Provinsi Banten paling tinggi rata-rata ya tidak hanya di sini itu kasus TPKS cukup tinggi dan penderitanya sangat beragam, kemudian pemulihannya juga jangka panjang," ucap Achmadi di Tangerang, dikutip pada Selasa 15 Oktober 2025.

Dari total 276 permohonan yang diterima, LPSK berhasil menangani 143 kasus. Sebagian besar kasus yang ditangani tersebut meliputi 93 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan 67 kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Selain itu, terdapat 21 kasus kekerasan seksual bukan anak dan 21 kasus tindak pidana perdagangan orang, serta tindak pidana lainnya.

 "Jadi, bukan hanya perlindungannya, tapi pencegahan juga menjadi sangat yang penting itu yang harus digelorakan karena TPKS itu seperti mengakar kuat di berbagai lini di berbagai daerah," ujar Achmadi.

Permohonan perlindungan paling banyak di Provinsi Banten berasal dari wilayah Kabupaten Tangerang dengan 112 permohonan, diikuti oleh Kota Tangerang ada 91 permohonan, dan Kota Tangerang Selatan 77 permohonan.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Mahyudin menjelaskan bahwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering terjadi menggunakan modus investasi ilegal.

"Lebih ke investasi ilegal ya yang paling banyak," imbuh Mahyudin.

Di samping itu, ia menjelaskan, tren permohonan perlindungan dari korban maupun saksi TPKS meningkat setiap tahunnya. Ini membuktikan bahwa para korban kekerasan seksual sudah lebih berani untuk melapor.

"Justru TPKS sudah mulai naik sekarang, justru pelanggaran hak asasi manusia berat di peringkat ke tiga setelah TPKS," ucapnya.

HIBURAN
Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Rabu, 2 September 2026 | 13:43

ARYADUTA Lippo Village memasuki usia ke-32 tahun pada September 2026. Selama lebih dari tiga dekade, hotel bintang empat yang berada di kawasan Lippo Village, Tangerang,

NASIONAL
PLN Siagakan Listrik Berlapis untuk GelaranDanantara Housing Expo 2026 PIK 2

PLN Siagakan Listrik Berlapis untuk GelaranDanantara Housing Expo 2026 PIK 2

Selasa, 1 September 2026 | 16:19

PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan pasokan listrik tetap andal selama Danantara Housing Expo 2026 yang berlangsung di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

KAB. TANGERANG
Anggaran Terbatas, DPUPR Kota Tangerang Akui Tidak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak Tahun Ini

Anggaran Terbatas, DPUPR Kota Tangerang Akui Tidak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak Tahun Ini

Jumat, 4 September 2026 | 01:23

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengaku belum mampu merekonstruksi jalan rusak secara menyeluruh pada tahun ini karena kemampuan fiskal daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill