TANGERANGNEWS.com-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten tengah gencar melakukan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kali ini upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten lewat Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Optimalisasi Kolaborasi Desa Binaan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, pada Selasa 18 November 2025.
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Felucia Sengky Ratna dan Kepala BP3MI Banten Budi Novijanto.
Felucia menjelaskan fokus utama kerja sama ini adalah sinergi di tingkat komunitas melalui pemberdayaan Desa Binaan.
Menurutnya, kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk membangun benteng pertahanan yang kuat.
"Imigrasi memiliki kewenangan di pintu keluar masuk negara, sementara BP3MI memiliki jangkauan hingga ke calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Sinergi ini akan memutus mata rantai TPPO dan TPPM dari hulu," tegasnya.
Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berkomitmen untuk bersinergi dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), melakukan pertukaran data TPPO/TPPM yang terjadi di Desa Binaan, meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan bersama.
"Selain itu juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Desa Binaan serta menjadikan Desa Binaan Model Migrasi Aman," ungkap Felucia.
Kepala BP3MI Banten Budi Novijanto menambahkan bahwa kasus TPPO dan TPPM seringkali berawal dari niat masyarakat untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia secara tidak prosedural.
"Bisa lewat laut atau dengan pesawat terbang melalui bandara," ungkapnya.
Ia berharap melalui PKS ini, mereka dapat memperkuat proteksi kepada calon PMI di tingkat desa, memberikan alternatif, serta pengetahuan untuk bermigrasi secara aman dan legal.
"Desa Binaan yang kami kelola bersama akan menjadi model desa yang sadar dan tangguh menghadapi ancaman kejahatan ini," pungkasnya, menandai semangat kolaborasi untuk meminimalisir risiko perdagangan manusia di Banten.