Produksi Padi Banten Tembus 1,8 Juta Ton di Tahun 2025
Rabu, 7 Januari 2026 | 21:21
Provinsi Banten mencatatkan progres signifikan di sektor ketahanan pangan sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com- Pengamat Kebijakan Publik dan Politik dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten perlu mengambil peran lebih aktif sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat terkait kondisi pengelolaan sampah di Banten, termasuk di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), yang telah memasuki fase serius.
Sebab, jika tidak segera ditangani secara terstruktur, situasi tersebut dikhawatirkan memicu aksi protes warga dalam bentuk pembuangan sampah sembarangan sebagai ekspresi kekecewaan terhadap layanan publik.
Menurutnya, pemprov tidak cukup hanya bersifat koordinatif, tetapi harus rutin memantau serta mengevaluasi kinerja bupati dan wali kota dalam menangani persoalan sampah.
“Apalagi, saat ini sudah ada kebijakan strategis terkait aglomerasi sampah atau pengolahan sampah menjadi energi listrik yang dipusatkan di Jatiwaringin Kabupaten Tangerang,” ujar Adib dikutip dari tangerangekspres.disway.id, Selasa, 6 Januari 2026.
Kata dia, regulasi berupa peraturan presiden terkait pengelolaan sampah berbasis aglomerasi seharusnya segera dijalankan.
Dalam pandangannya, Pemprov Banten perlu menjadi penghubung agar kepentingan masing-masing daerah tidak menghambat integrasi pengelolaan sampah lintas wilayah.
“Peran inilah yang harus dipotret oleh pemerintah provinsi bekerja sama dengan pusat, mengintegrasikan sebuah keputusan presiden itu segera dilakukan,” ujarnya.
Adib juga menyinggung praktik pengiriman sampah antarwilayah yang belakangan terjadi, seperti pengiriman sampah dari Tangsel ke Kota Serang setelah adanya penolakan di Pandeglang. Menurutnya, langkah tersebut tidak menyentuh akar persoalan dan hanya bersifat sementara.
“Membuang sampah antarwilayah itu hanya solusi sesaat. Ini akan menjadi bom waktu. Begitu ada reaksi penolakan dari warga lokal, masalahnya akan meledak kembali. Pemerintah daerah tidak bisa terus-menerus menggunakan pola ‘buang dan lupakan’ tanpa teknologi pengolahan yang mumpuni,” tuturnya.
Lebih jauh, Adib menilai fenomena warga membuang sampah di pinggir jalan tidak semata-mata bisa ditafsirkan sebagai kegagalan edukasi publik.
Ia melihatnya sebagai bentuk kritik terhadap negara yang dianggap belum hadir secara maksimal dalam memenuhi layanan dasar.
“Jangan salahkan warga jika nanti mereka membuang sampah di depan kantor bupati atau wali kota. Itu adalah bentuk revolusi warga untuk mengingatkan bahwa sampah adalah tanggung jawab negara. Urusan sampah saja tidak beres, bagaimana mau mengurus urusan publik yang lain,” ungkapnya.
Memasuki 2026, Adib menilai alasan keterbatasan anggaran maupun kewenangan seharusnya tidak lagi digunakan sebagai dalih lambannya penanganan sampah.
“Aksi membuang sampah sembarangan yang dilakukan oleh masyarakat memang tidak bisa dibenarkan, akan tetapi pemerintah juga harus punya langkah yang sistematis komprehensif dalam menangani sampah itu yang menjadi tujuan utama,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten Wawan Gunawan menyatakan Pemprov Banten saat ini tengah mengupayakan percepatan pengelolaan sampah berbasis aglomerasi yang dipusatkan di Jatiwaringin. Upaya tersebut dilakukan di bawah koordinasi Gubernur Banten Andra Soni.
“Provinsi belum ada TPA regional, itu harus pembebasan dulu, apa lagi sekarang sedang fokus untuk PSEL di Jatiwaringin sesuai instruksi pak Presiden,” katanya.
Ia menambahkan, Pemprov Banten akan berperan membantu penyediaan infrastruktur pendukung, seperti instalasi pengolahan air limbah dan fasilitas penunjang lainnya, meskipun kewenangan utama pengelolaan sampah berada di tingkat kabupaten dan kota.
Provinsi Banten mencatatkan progres signifikan di sektor ketahanan pangan sepanjang tahun 2025.
TODAY TAG-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul
Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews