Connect With Us

MK Tunda Sidang Sengketa Pilkada Banten

| Selasa, 8 November 2011 | 21:34

Sidang MK terkait Pilkada Tangsel. (tangerangnews / dira)

TANGERANG- Mahkamah Konstitusi hari ini menunda sidang sengketa Pilkada Banten. Penundaaan itu dilakukan, lantaran bukti-bukti yang disampaikan penggugat belum lengkap. Penundaan dilakukan pada Kamis (10/11). Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, pada Kamis nanti sidang akan mendengar keterangan saksi.

"Sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis dengan agenda mendengar keterangan saksi dan bukti-bukti," kata Mahfud MD, Selasa (8/11).

Dalam sidang perdana sengketa Pilkada Banten ini, pihak pemohon yakni pasangan No 2 Wahidin-Irna dan No 3 Jazuli-Muzakki mengajukan gugatan terkait adanya indikasi kecurangan yang dilakukan pasangan No 1 Atut-Rano Karno. Namun, saat sidang perdana digelar, bukti-bukti yang disampaikan pemohon tidak lengkap. Maka, MK meminta pemohon untuk melengkapi seluruh bukti yang akan diajukan paling telat dua hari sejak putusan hari ini.

"Karena belum ada kelengkapan maka sidang dilanjutkan dua hari, setelah putusan ini dengan agenda bukti yang diajukan pemohon dan termohon," katanya.

Sementara itu, sidang perdana sengketa Pilkada Banten diwarnai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa pendukung pasangan Wahidin-Irna dan Atut-Rano Karno. Pendukung Wahidin-Irna menuntut agar hakim MK memberikan keputusan yang jujur dan adil terhadap kecurangan yang terjadi dan dilakukan pasangan Atut-Rano Karno.

Sedangkan pendukung pasangan Atut - Rano Karno, meminta agar gugatan yang dilakukan pemohon tidak dikabulkan, karena hasil Pilkada Banten telah mutlak dan meminta Mendagri untuk segera melantik Atut-Rano sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih. (DTK/KMP/DRA)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill