Connect With Us

Kepala Dinas Tata Kota Cilegon Ditahan

| Jumat, 11 Mei 2012 | 17:13

Borgol (tangerangnews / dens)

 
 
CILEGON– Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Cilegon menahan Kepala Dinas Tata Kota Cilegon, Akmal Firmansyah, dalam kasus dugaan korupsi proyek sertifikasi tanah Pemkot Cilegon tahun 2009 Rp200 juta, Jumat (11/05/2012).
 
Sebelum penahanan, Akmal sempat menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Cilegon, dan selanjutnya diboyong ke Rumah Tahanan Serang. Dari informasi yang dihimpun, Akmal yang datang ke Kejari Cilegon dengan menggunakan baju batik warna coklat itu didampingi kuasa hukumnya Hadian Surahmat pada pukul 09.00 WIB.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan selama 2,5 jam, tepatnya pada pukul 11.30 WIB tim penyidik dari Kejari Cilegon langsung membawa Akmal ke mobil tahanan dan membawanya ke Rumah Tahanan Kota Serang.  Akmal yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (2/5) lalu ini, terlibat dalam kasus ini saat menjabat sebagai Kepala Bagian Perlengkapan Setda Kota Cilegon atau sebagai kuasa pengguna anggaran.
 
Akmal diduga terlibat dalam melakukan tindak pidana korupsi, kerena dalam pengurusan 11 bidang tanah milik Pemkot Cilegon pada 2009 lalu, notaris yang ditunjuk sebagai pihak ketiga proyek hanya menyelesaikan empat bidang tanah. Padahal dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), anggaran proyek senilai Rp200 juta itu habis terserap.
 
Keterlibatan Akmal dalam kasus ini juga terlihat dari sejumlah alat bukti yang diperoleh jaksa, antara lain, dari dokumen, keterangan saksi, dan rekaman percakapan. Pelaksana harian (Plh) Kajari Cilegon Encup Sopiah mengatakan, penahanan terhadap tersangka ini karena dihawatirkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan melakukan perbuatan yang sama.
 
 “Penahanan ini sesuai dengan prosedur yang ada,” kata Encup Sopiah.
 
Sementara itu, Kuasa Hukum tersangka, Hadian Surahmat mengatakan, klien-nya dalam keadaan sakit dan telah meminta permohonan kepada Kejari Cilegon agar ditangguhkan penahananya. “Kami sudah ajukan pengguhan penahanan dengan jaminan istrinya, namun hingga saat ini masih dalam proses,” kata Hadian Surahmat.
Sementara itu, terkait keterlibatan klienya dalam kasus dugaan korupsi, Hadian masih melakukan pendalaman. “Namum kami juga meminta agar pihak kejaksaan segera melimpahkan berkas perkara klien kami agar segera ada kepastian hukum,” terangnya.(FUA)   
 

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

TANGSEL
Maling Gasak Elektronik dan Uang Tunai di SDN Setu Tangsel, Kerugian Capai Rp30 Juta

Maling Gasak Elektronik dan Uang Tunai di SDN Setu Tangsel, Kerugian Capai Rp30 Juta

Sabtu, 3 Mei 2025 | 18:17

Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bhakti Jaya di Kelurahan Bhakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibobol kawanan maling.

SPORT
Persita Tangerang Tumbang Lawan PSBS Biak dengan Skor 0-2

Persita Tangerang Tumbang Lawan PSBS Biak dengan Skor 0-2

Sabtu, 3 Mei 2025 | 22:45

Persita Tangerang harus kalah dengan skor 0-2 dari PSBS Biak dalam pertandingan lanjutan pekan ke-31 BRI Liga 1 2024/25.

NASIONAL
Apa Itu Sistem Kerja Outsourcing yang Bakal Dihapus, Ini Pengertiannya 

Apa Itu Sistem Kerja Outsourcing yang Bakal Dihapus, Ini Pengertiannya 

Sabtu, 3 Mei 2025 | 16:43

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menegaskan bakal menghapus sistem kerja outsourcing di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis, 1 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill