Connect With Us

Mantan Pembantu Rektor Untirta Ditahan

| Rabu, 16 Mei 2012 | 18:13

SERANG-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan mantan Pembantu Rektor (Purek) II Universitas Sultan Agung Tirtayasa Serang (Untirta) Sudendi, karena terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan laboratorium Untirta dari APBN-P TA 2010 senilai Rp49 miliar.
 
Selain mantan Purek II, penyidik Kejati Banten juga menahan Renhard Nenggolan (direktur PT PUM), dan Edwin (panitia pengadaan).
 
Dari informasi yang dihimpun, sebelum dilakukan penahanan ketiga tersangka itu terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB di salah satu ruangan lantai dua gedung Kejati Banten. Usai dilakukan pemeriksaan, pada pukul 15.00 WIB, tim penyidik akhirnya menggiring ketiga tersangka itu ke mobil tahanan dan membawanya ke Rumah Tahanan (Rutan) Serang.
 
Wakil Kepala Kejati Banten Memed Sumenda mengatakan, penahanan terhadap tersangka ini karena, tim penyidik telah memiliki bukti kuat perbutan tindakan korupsi yang dilakukan para tersangka ini. Namun untuk jumlah kerugian negara, Kejati Banten masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
 
“Tapi kami juga sudah memiliki berapa kerugian keuangan negara dalam kasus ini,” kata Memed Sumenda, tanpa menyebutkan jumlah kerugian negara hasil hitungan penyidik.
 
Terkait penahanan yang dilakukan penyidik kepada ketiga tersangka ini, untuk memudahkan jaksa menyelesaikan penyidikan. Lama penahanan dari tim penyidik ini akan dilakukan selama 20 hari. “Jika memerlukan penambahan penyelidikan, maka penahanan akan kembali ditambah waktunya,” terang dia.
 
Kuasa Hukum Sudendi, Ferry Renaldy mengatakan dirinya akan mengajukan penanguhan penahanan kepada kliennya. Karena, Sudendi yang saat ini masih berprofesi sebagai dosen masih dibutuhka oleh mahasiswanya. “Karena pengajuan penagguhan penahanan itu adalah hak klien kami, maka kami ajukan,” terang dia.
 
Menyikapi kasus yang melibatkan kliennya, Ferry Renaldy mengatakan, sebagai kuasa hukum tersangka, dirinya hingga saat ini belum mengetahui jumlah kerugian keuangan negara akibat perbuatan kliennya. Menurut Ferry Renaldy, klienya yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) hanya menandatangani barang yang diadakan oleh pihak ke tiga. “Sampai sejauh ini, kami tidak tahu berapa kerugian keuangan negara jika terjadi mark up,” ujaranya.
 
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari adanya bantuan Kemendikbud yakni peralatan laboratorium yang diterima lima universitas, termasuk Untirta pada 2010 yang diduga telah terjadi mark up. Kasus ini mulanya diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memeriksa sejumlah pejabat Untirta.
 
Kasus ini juga sempat gempar karena mantan bendahara DPP Partai Demokrat Nazarudin terseret didalamnya. Kejati Banten kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus ini pada Oktober 2011. Pada 17 November 2011 kasusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang tersangka.
 
Selain itu, dalam peroses penyelidikan tim penyidik Kejati Banten telah menyita barang bukti kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang/jasa paket pekerjaan pengadaan peralatan laboratorium di Universitas Sultan Agung Tirtayasa Serang (Untirta) dari APBN-P TA 2010 senilai Rp49 miliar.
 
Barang sitaan berupa peralatan laboratorium yang jumlahnya lebih dari 480 item serta berbagai dokumen, seperti dokumen perusahaan, faktur, maupun berkas lelang.(TGH)

TANGSEL
Peringatan HPN 2026, Pers Dinilai Jadi Kunci Tangkal Hoaks dan Genjot Investasi di Tangsel

Peringatan HPN 2026, Pers Dinilai Jadi Kunci Tangkal Hoaks dan Genjot Investasi di Tangsel

Senin, 2 Februari 2026 | 21:19

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menekankan pentingnya peran pers profesional sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus penjaga ruang publik dari disrupsi digital.

KOTA TANGERANG
Besok Ada Job Fair Spesial HUT Kota Tangerang di Karawaci, Sediakan 1.450 Lowongan

Besok Ada Job Fair Spesial HUT Kota Tangerang di Karawaci, Sediakan 1.450 Lowongan

Senin, 2 Februari 2026 | 17:32

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan menggelar Job Fair Edisi HUT Ke-33 Kota Tangerang, di GOR Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, pada 3 Februari, pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill