Connect With Us

Sindikat Penjualan Senjata Api Rakitan Diduga Libatkan Oknum Polisi

| Senin, 28 Mei 2012 | 18:42

Senpi rakitan. (tangerangnews / fuad)


SERANG -Briptu YSF, 29, oknum polisi yang bertugas di Polres Lebak ditangkap petugas  Polda Banten karena terlibat dalam penjualan senjata api (senpi) rakitan dan senjata airsoft gun di Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.

Selain menangkap YSF, anggota Polda Banten juga menangkap 4 orang lainya yang diduga terlibat dalam penjualan dan kepemilikan senpi dan senjata air soft gun, serta menyita dua unit senpi rakitan dan 7  unit senjata air soft gun sebagai barang bukti.         

Keempat orang lainya yang ditangkap anggota Polda Banten yaitu YD, 37, warga Komplek Cempaka Jaya, Sukaraja, Malingping, Kabupaten Lebak; YG, 29, warga Sukamana, Malingping, Kabupaten Lebak;  UC, 58,  warga Lingkungan Cipare Jaya, Kota Serang; dan Hadi.

Terungkapnya kasus penjualan senpi dan air soft gun ini berawal dari tertangkapnya Hadi yang kedapatan membawa senpi yang dibelinya dari tersangka YSF oleh Polda Metro Jaya. Polda Polda Metro Jaya kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Banten terkait adanya penangakapan tersebut.

Berbekal informasi tersebut, anggota Polda Banten kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka YSF Rabu (23/5). Tersangka YSF ditemukan satu buah senpi rakitan jenis FN dan puluhan butir peluru di rumahnya di Mutiara Lebak, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.    

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Nasri Sik, dengan tertangkapnya pelaku YSF, penyidik melakukan pengembangan dan berhasil meringkus YD, 37, di rumahnya di Komplek Cempaka Jaya, Sukaraja, Malingping dua hari setelah penangkapan YSF.
“Kemudian dikembangkan dan berhasil meringkus YG dan UC. Dari tangan UC kami mengamankan senpi rakitan jenis FN dan sejumlah peluru,” kata Kombes Pol Nasri, Senin (28/5).

Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka YD dan YG mengaku bertugas sebagai pengedar senpi, sedangkan UC ditangkap karena kedapatan memiliki senpi dari YSF tanpa memiliki izin. “Semua tersangka dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 51, dengan ancaman penjara 20 tahun,” katanya.

Kombes Pol Nasri juga mengaku, anggotanya masih melakukan pengembangan dan mengejar tersangka ON yang diduga sebagai pemasok senjata api. “Barang bukti yang berhasil disita dua pucuk senpi rakitan jenis FN caliber 99 mm, 7  pucuk senjata air soft gun, 36 butir peluru jenis FN dan 21 butir peluru jenis colt serta 8 butir selongsong,” tegasnya. (FUA)


KOTA TANGERANG
Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:34

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merencanakan akan membangun Alun-alun Benda dengan mengusung konsep kawasan aerotropolis, yang menyajikan ikon utama berupa monumen dari pesawat terbang asli.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill