Connect With Us

Sindikat Penjualan Senjata Api Rakitan Diduga Libatkan Oknum Polisi

| Senin, 28 Mei 2012 | 18:42

Senpi rakitan. (tangerangnews / fuad)


SERANG -Briptu YSF, 29, oknum polisi yang bertugas di Polres Lebak ditangkap petugas  Polda Banten karena terlibat dalam penjualan senjata api (senpi) rakitan dan senjata airsoft gun di Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.

Selain menangkap YSF, anggota Polda Banten juga menangkap 4 orang lainya yang diduga terlibat dalam penjualan dan kepemilikan senpi dan senjata air soft gun, serta menyita dua unit senpi rakitan dan 7  unit senjata air soft gun sebagai barang bukti.         

Keempat orang lainya yang ditangkap anggota Polda Banten yaitu YD, 37, warga Komplek Cempaka Jaya, Sukaraja, Malingping, Kabupaten Lebak; YG, 29, warga Sukamana, Malingping, Kabupaten Lebak;  UC, 58,  warga Lingkungan Cipare Jaya, Kota Serang; dan Hadi.

Terungkapnya kasus penjualan senpi dan air soft gun ini berawal dari tertangkapnya Hadi yang kedapatan membawa senpi yang dibelinya dari tersangka YSF oleh Polda Metro Jaya. Polda Polda Metro Jaya kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Banten terkait adanya penangakapan tersebut.

Berbekal informasi tersebut, anggota Polda Banten kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka YSF Rabu (23/5). Tersangka YSF ditemukan satu buah senpi rakitan jenis FN dan puluhan butir peluru di rumahnya di Mutiara Lebak, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.    

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Nasri Sik, dengan tertangkapnya pelaku YSF, penyidik melakukan pengembangan dan berhasil meringkus YD, 37, di rumahnya di Komplek Cempaka Jaya, Sukaraja, Malingping dua hari setelah penangkapan YSF.
“Kemudian dikembangkan dan berhasil meringkus YG dan UC. Dari tangan UC kami mengamankan senpi rakitan jenis FN dan sejumlah peluru,” kata Kombes Pol Nasri, Senin (28/5).

Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka YD dan YG mengaku bertugas sebagai pengedar senpi, sedangkan UC ditangkap karena kedapatan memiliki senpi dari YSF tanpa memiliki izin. “Semua tersangka dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 51, dengan ancaman penjara 20 tahun,” katanya.

Kombes Pol Nasri juga mengaku, anggotanya masih melakukan pengembangan dan mengejar tersangka ON yang diduga sebagai pemasok senjata api. “Barang bukti yang berhasil disita dua pucuk senpi rakitan jenis FN caliber 99 mm, 7  pucuk senjata air soft gun, 36 butir peluru jenis FN dan 21 butir peluru jenis colt serta 8 butir selongsong,” tegasnya. (FUA)


KAB. TANGERANG
Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:17

mengecek langsung kesiapan layanan RSUD Kabupaten Tangerang menghadapi libur panjang hari raya Idulfitri 1447 H, Kamis 19 Maret 2026.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

BANDARA
5.000 Armada Angkutan Online Bandara Soekarno-Hatta Ditempel Flyer Nomor Darurat 110

5.000 Armada Angkutan Online Bandara Soekarno-Hatta Ditempel Flyer Nomor Darurat 110

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:59

Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026 yang bertepatan dengan Ramadan 1447 H, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan langkah progresif untuk menjamin keamanan pengguna jasa.

BANTEN
Menhub Sebut Rabu Malam Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak

Menhub Sebut Rabu Malam Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:03

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut puncak arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026, malam, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill