Connect With Us

Halangi Wartawan, Oknum Polisi di Banten Dijatuhkan Sanksi

| Selasa, 12 Juni 2012 | 20:30

SERANG - Mantan Kasubdit I Ditreskrimum Polda Banten Kompol Wahyu Imam, harus menjalani persidangan indisipliner, karena telah melakukan perbuatan tidak pantas, telah menghalang-halangi tugas jurnalis. Kompol Wahyu Imam disidang secara tertutup, selama kurang lebih empat jam di ruang sidang Dir Propam Lantai II Polda Banten, Selasa (12/6).
 
Dalam sidang disiplin kode etik yang dipimpin Direskrimum Kombes Pol Nasri, dengan selaku tim penuntut  Kaur Gakum Iptu Asmar Tanjung. Sementara terperiksa Kompol Wahyu didampingi Kompol Supangkat dari Ditreskrimum Polda Banten.
 
Ditreskrimum Polda Banten Kombes Pol Nasri, mengungkapkan dari hasil persidangan terperiksa Kompol Wahyu mantan lulusan Akademi Kepolisian tersebut disanksi dengan hukuman Demosi, dan penempatan khusus selama tujuh hari di Mapolda Banten. Keputusan tersebut sesuai dengan pasal 3 huruf g dan i, pasal 4 huruf a, dan pasal 5 huruf a Peraturan Presiden RI, Nomer 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota polri.
 
“Kita sudah selesai proses persidangan ini, kita sengaja lakukan dengan tertutup karena ada hal-hal yang menyangkut internal,” kata  Kombes Pol Nasri, kepada usai persidangan, Selasa (12/6).
 
Diterangkan Kombes Pol Nasri, putusan atau sanksi yang diberikan terhadap mantan Kasubdit I Polda Banten tersebut, adalah putusan yang sudah mempertimbangakan perbuatan atau pelanggaran yang sudah dilakukan terperiksa Kompol Wahyu.
 
Sementara itu sebelumnya, Kompol Wahyu diberitakan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan melakukan pengusiran dan menghalang-halangi beberapa wartawan televisi dan pewarta foto, saat melakukan peliputan evakuasi 120 Imigran asal Afganistan di Pelabuhan Indah Kiat Merak, pada (10/4) lalu.
 
 
Ketua Ikatan Jurnali Televisi Indonesia (IJTI) Banten Wibowo Sangkala mengatakan, sangat menghargai hasil sidang di Polda Banten. "Saya tidak bisa mengitervensi apa yang sudah diputuskan oleh Polda Banten, keputusan itu sangat saya hargai," ujar Wibowo.(FUA)
 

KOTA TANGERANG
Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Jumat, 2 Mei 2025 | 11:55

Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan layanan “Angkutan Perkotaan Gratis untuk Pelajar”.

BANTEN
Pembiayaan Program SMA Swasta Gratis di Banten Dibagi 2 Klaster, Tangerang Raya Paling Besar

Pembiayaan Program SMA Swasta Gratis di Banten Dibagi 2 Klaster, Tangerang Raya Paling Besar

Jumat, 2 Mei 2025 | 20:51

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan Program Sekolah Gratis untuk SMA, SMK dan SKh swasta, Jumat 2 Mei 2025.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

KAB. TANGERANG
2 Km Sisa Pagar Laut Tangerang Telah Selesai Dibongkar

2 Km Sisa Pagar Laut Tangerang Telah Selesai Dibongkar

Jumat, 2 Mei 2025 | 17:39

Sisa pagar laut sepanjang 2 Kilometer di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, telah selesai dibongkar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill