Connect With Us

Halangi Wartawan, Oknum Polisi di Banten Dijatuhkan Sanksi

| Selasa, 12 Juni 2012 | 20:30

SERANG - Mantan Kasubdit I Ditreskrimum Polda Banten Kompol Wahyu Imam, harus menjalani persidangan indisipliner, karena telah melakukan perbuatan tidak pantas, telah menghalang-halangi tugas jurnalis. Kompol Wahyu Imam disidang secara tertutup, selama kurang lebih empat jam di ruang sidang Dir Propam Lantai II Polda Banten, Selasa (12/6).
 
Dalam sidang disiplin kode etik yang dipimpin Direskrimum Kombes Pol Nasri, dengan selaku tim penuntut  Kaur Gakum Iptu Asmar Tanjung. Sementara terperiksa Kompol Wahyu didampingi Kompol Supangkat dari Ditreskrimum Polda Banten.
 
Ditreskrimum Polda Banten Kombes Pol Nasri, mengungkapkan dari hasil persidangan terperiksa Kompol Wahyu mantan lulusan Akademi Kepolisian tersebut disanksi dengan hukuman Demosi, dan penempatan khusus selama tujuh hari di Mapolda Banten. Keputusan tersebut sesuai dengan pasal 3 huruf g dan i, pasal 4 huruf a, dan pasal 5 huruf a Peraturan Presiden RI, Nomer 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota polri.
 
“Kita sudah selesai proses persidangan ini, kita sengaja lakukan dengan tertutup karena ada hal-hal yang menyangkut internal,” kata  Kombes Pol Nasri, kepada usai persidangan, Selasa (12/6).
 
Diterangkan Kombes Pol Nasri, putusan atau sanksi yang diberikan terhadap mantan Kasubdit I Polda Banten tersebut, adalah putusan yang sudah mempertimbangakan perbuatan atau pelanggaran yang sudah dilakukan terperiksa Kompol Wahyu.
 
Sementara itu sebelumnya, Kompol Wahyu diberitakan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan melakukan pengusiran dan menghalang-halangi beberapa wartawan televisi dan pewarta foto, saat melakukan peliputan evakuasi 120 Imigran asal Afganistan di Pelabuhan Indah Kiat Merak, pada (10/4) lalu.
 
 
Ketua Ikatan Jurnali Televisi Indonesia (IJTI) Banten Wibowo Sangkala mengatakan, sangat menghargai hasil sidang di Polda Banten. "Saya tidak bisa mengitervensi apa yang sudah diputuskan oleh Polda Banten, keputusan itu sangat saya hargai," ujar Wibowo.(FUA)
 

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

KAB. TANGERANG
Ribut di Tol Arah Gading Serpong Berujung Pemukulan, Korban Lapor Polisi

Ribut di Tol Arah Gading Serpong Berujung Pemukulan, Korban Lapor Polisi

Kamis, 22 Januari 2026 | 11:27

Insiden keributan antar pengendara terjadi di ruas tol dari arah Kebon Jeruk menuju Gading Serpong saat kondisi hujan. Peristiwa tersebut berakhir dengan dugaan pemukulan yang menyebabkan salah satu pengendara mengalami luka.

BANTEN
10 Ribu Karyawan di Banten di-PHK, Kemnaker Ungkap Penyebabnya

10 Ribu Karyawan di Banten di-PHK, Kemnaker Ungkap Penyebabnya

Kamis, 22 Januari 2026 | 09:30

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat lonjakan pemutusan hubungan kerja sepanjang 2025 yang mencapai lebih dari 88 ribu orang secara nasional. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 77 ribu pekerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill