Connect With Us

Halangi Wartawan, Oknum Polisi di Banten Dijatuhkan Sanksi

| Selasa, 12 Juni 2012 | 20:30

SERANG - Mantan Kasubdit I Ditreskrimum Polda Banten Kompol Wahyu Imam, harus menjalani persidangan indisipliner, karena telah melakukan perbuatan tidak pantas, telah menghalang-halangi tugas jurnalis. Kompol Wahyu Imam disidang secara tertutup, selama kurang lebih empat jam di ruang sidang Dir Propam Lantai II Polda Banten, Selasa (12/6).
 
Dalam sidang disiplin kode etik yang dipimpin Direskrimum Kombes Pol Nasri, dengan selaku tim penuntut  Kaur Gakum Iptu Asmar Tanjung. Sementara terperiksa Kompol Wahyu didampingi Kompol Supangkat dari Ditreskrimum Polda Banten.
 
Ditreskrimum Polda Banten Kombes Pol Nasri, mengungkapkan dari hasil persidangan terperiksa Kompol Wahyu mantan lulusan Akademi Kepolisian tersebut disanksi dengan hukuman Demosi, dan penempatan khusus selama tujuh hari di Mapolda Banten. Keputusan tersebut sesuai dengan pasal 3 huruf g dan i, pasal 4 huruf a, dan pasal 5 huruf a Peraturan Presiden RI, Nomer 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota polri.
 
“Kita sudah selesai proses persidangan ini, kita sengaja lakukan dengan tertutup karena ada hal-hal yang menyangkut internal,” kata  Kombes Pol Nasri, kepada usai persidangan, Selasa (12/6).
 
Diterangkan Kombes Pol Nasri, putusan atau sanksi yang diberikan terhadap mantan Kasubdit I Polda Banten tersebut, adalah putusan yang sudah mempertimbangakan perbuatan atau pelanggaran yang sudah dilakukan terperiksa Kompol Wahyu.
 
Sementara itu sebelumnya, Kompol Wahyu diberitakan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan melakukan pengusiran dan menghalang-halangi beberapa wartawan televisi dan pewarta foto, saat melakukan peliputan evakuasi 120 Imigran asal Afganistan di Pelabuhan Indah Kiat Merak, pada (10/4) lalu.
 
 
Ketua Ikatan Jurnali Televisi Indonesia (IJTI) Banten Wibowo Sangkala mengatakan, sangat menghargai hasil sidang di Polda Banten. "Saya tidak bisa mengitervensi apa yang sudah diputuskan oleh Polda Banten, keputusan itu sangat saya hargai," ujar Wibowo.(FUA)
 

BANTEN
Pemprov Banten Bakal Bagi Gelaran Aksi Peringatan Hari Buruh per Kota dan Kabupaten

Pemprov Banten Bakal Bagi Gelaran Aksi Peringatan Hari Buruh per Kota dan Kabupaten

Selasa, 28 April 2026 | 20:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan pola berbeda dalam peringatan Hari Buruh 2026 dengan menyebar kegiatan ke sejumlah daerah.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Selasa, 28 April 2026 | 20:44

Pemkot Tangerang bergerak cepat mengantisipasi potensi gejolak harga kebutuhan pokok akibat konflik perang Iran yang memicu kenaikan harga energi, pangan hingga distribusi logistik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill