Connect With Us

Halangi Wartawan, Oknum Polisi di Banten Dijatuhkan Sanksi

| Selasa, 12 Juni 2012 | 20:30

SERANG - Mantan Kasubdit I Ditreskrimum Polda Banten Kompol Wahyu Imam, harus menjalani persidangan indisipliner, karena telah melakukan perbuatan tidak pantas, telah menghalang-halangi tugas jurnalis. Kompol Wahyu Imam disidang secara tertutup, selama kurang lebih empat jam di ruang sidang Dir Propam Lantai II Polda Banten, Selasa (12/6).
 
Dalam sidang disiplin kode etik yang dipimpin Direskrimum Kombes Pol Nasri, dengan selaku tim penuntut  Kaur Gakum Iptu Asmar Tanjung. Sementara terperiksa Kompol Wahyu didampingi Kompol Supangkat dari Ditreskrimum Polda Banten.
 
Ditreskrimum Polda Banten Kombes Pol Nasri, mengungkapkan dari hasil persidangan terperiksa Kompol Wahyu mantan lulusan Akademi Kepolisian tersebut disanksi dengan hukuman Demosi, dan penempatan khusus selama tujuh hari di Mapolda Banten. Keputusan tersebut sesuai dengan pasal 3 huruf g dan i, pasal 4 huruf a, dan pasal 5 huruf a Peraturan Presiden RI, Nomer 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota polri.
 
“Kita sudah selesai proses persidangan ini, kita sengaja lakukan dengan tertutup karena ada hal-hal yang menyangkut internal,” kata  Kombes Pol Nasri, kepada usai persidangan, Selasa (12/6).
 
Diterangkan Kombes Pol Nasri, putusan atau sanksi yang diberikan terhadap mantan Kasubdit I Polda Banten tersebut, adalah putusan yang sudah mempertimbangakan perbuatan atau pelanggaran yang sudah dilakukan terperiksa Kompol Wahyu.
 
Sementara itu sebelumnya, Kompol Wahyu diberitakan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan melakukan pengusiran dan menghalang-halangi beberapa wartawan televisi dan pewarta foto, saat melakukan peliputan evakuasi 120 Imigran asal Afganistan di Pelabuhan Indah Kiat Merak, pada (10/4) lalu.
 
 
Ketua Ikatan Jurnali Televisi Indonesia (IJTI) Banten Wibowo Sangkala mengatakan, sangat menghargai hasil sidang di Polda Banten. "Saya tidak bisa mengitervensi apa yang sudah diputuskan oleh Polda Banten, keputusan itu sangat saya hargai," ujar Wibowo.(FUA)
 

KOTA TANGERANG
Sachrudin Baru Tahu Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten, Nama Plt Masih Rahasia

Sachrudin Baru Tahu Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten, Nama Plt Masih Rahasia

Senin, 3 November 2025 | 17:54

Pelantikan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin, sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten ternyata sebelumnya tidak diketahui oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin.

BANTEN
Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Senin, 3 November 2025 | 15:51

Sebanyak, 23 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi secara resmi dilantik oleh Gubernur Banten, Andra Soni, Gedung Negara Provinsi Banten, Senin 3 November 2025.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill