Connect With Us

Sekwan Provinsi Banten Segera Diperiksa Terkait Korupsi Baju Dinas

| Jumat, 22 Juni 2012 | 18:44

TANGERANG-Sekretaris DPRD Provinsi Banten berinisial DR yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan baju dinas, untuk 85 anggota DPRD Banten tahun 2011 senilai Rp590 juta, akan seger diperiksa pada Rabu (27/6) oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten.
 
Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Purwo Cahyoko, mengatakan sudah menandatangani surat panggilan terhadap DR dengan status sebagai tersangka. "Surat panggilannya sudah saya tanda tangani dan Jadwal pemeriksaan Rabu (27/6) pekan depan," kata Purwo usai mengikuti acara penandatanganan MoU Perhutani dengan Polda Banten, di Aula Mapolda Banten, Jumat (22/6).
 
Selain DR, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka lainnya, yakni Direktur CV Wijaya Mekar berinisial YY dan Direktur CV Bayu Kharisma berinisial B sebagai perusahaan pemenang lelang.
 
Purwo mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan setelah hasil Audit Investigasi (AI) yang dilakukan penyidik dan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp442 juta. Namun, penyidik juga masih harus menunggu hasil perhitungan kerugian negara (PKN) proyek tersebut untuk disertakan dalam berkas pemeriksaan.
 
"Kemarin sudah ada hasil audit investigasinya Rp442 juta, jadi kita sudah bisa melakukan pemeriksaan. Tapi kita tetap nunggu hasil PKN-nya," ungkapnya.
 
Purwo menjelaskan bahwa dari proyek senilai Rp590 juta itu diketahui nilai kerugian negaranya sebesar Rp442 juta. Sedangkan sisanya dana tersebut untuk bayar pajak dan biaya lelang lainnya. "Kerugian negara proyek itu secara total lost (total kerugian), karena BPKP menganggap proses lelang proyek pengadaan baju dinas itu menyalahi aturan. Sehingga kerugian negaranya secara keseluruhan dari nilai proyek, sedangkan sisanya untuk bayar pajak dan proses lelang," terangnya.
 
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Banten DR selalu enggan untuk dimintai keterangan terkait dalam kasus ini. Namun DR mengaku akan berbicara setelah dirinya diperiksa oleh penyidik. Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika Sekretariat DPRD Banten melakukan pengadaan baju dinas bagi 85 anggota DPRD Banten pada 2011 senilai Rp510 juta.
 
Proyek itu dikerjakan oleh CV Wijaya Mekar dan CV Bayu Kharisma. CV Wijaya Mekar merupakan pemenang tender proyek pengadaan PSR senilai Rp179.860.000 dan PSL senilai Rp165.240.000. Sedangkan CV Bayu Kharisma pemenang tender proyek PSH senilai Rp164.900.000.
 
Dalam pekerjaanya, proyek ini bermasalah lantaran terindikasi fiktif, karena pencairan dilakukan sebelum proyek selesai dikerjakan. Dari 255 unit pakaian yang harus disediakan kedua pemenang tender itu juga baru 131 unit ada secara utuh. (TGH)

SPORT
Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Senin, 25 Mei 2026 | 11:26

Persita Tangerang menutup musim BRI Super League 2025/2026 dengan hasil mengecewakan usai kalah 1-3 dari Persis Solo di Banten International Stadium, Sabtu, 23 Mei 2026.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

BANTEN
Benjolan di Perut Jangan Disepelekan, Hernia Bisa Berujung Operasi Darurat

Benjolan di Perut Jangan Disepelekan, Hernia Bisa Berujung Operasi Darurat

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:17

Munculnya benjolan di area perut atau selangkangan sering kali dianggap masalah biasa. Padahal, kondisi tersebut bisa menjadi tanda hernia yang berisiko memicu komplikasi serius jika terus dibiarkan.

NASIONAL
Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15

Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill