Connect With Us

Provinsi Banten Bebaskan Biaya PKB dan BBNKB

| Senin, 3 September 2012 | 10:33

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)

 Reporter : Fuad Budi
 
SERANG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghapuskan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atau mutasi nomor polisi kendaraan dari luar Banten. Program gratis ini hanya berlaku mulai 10 Agustus hingga 30 November 2012 mendatang.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Banten Zaenal Mutaqien mengatakan, langkah tersebut untuk meningkatkan potensi pajak kendaraan. "Potensi pajak harus terus kami optimalkan, salah satunya melalui program bulan panutan," kata Zaenal.

Kebijakan ini juga telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 9 Tahun 2012 dan dilaksanakan seluruh samsat di Banten. Penghapusan Denda PKB dan BBNKB merupakan program bulan panutan yang ditetapkan melalui peraturan gubernur.

Zaenal mengaku, pola ini sudah dilaksanakan dua tahun lalu, dan kembali dilaksanakan. Kebijakan ini juga dilakukan untuk meningkatkan pajak daerah, setelah target pajak kendaraan pada 2012 tercapai.

"DPKAD sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pajak kendaraan, mulai dari sosialisasi, razia, dan penambahan gerai samsat di kabupaten/kota," ujarnya.

Berdasarkan data Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Rencana APBD Perubahan Banten 2012, target penerimaan pajak kendaraan pada 2012 ini ditetapkan Rp967,14 miliar, naik sebesar Rp18,38 miliar atau menjadi Rp985,49 miliar. Selain itu, BBNKB yang semula ditarget Rp1,4 triliun, naik sebesar Rp125,23 miliar menjadi Rp 1,53 triliun.

Kabid Pendapatan DKPAD Banten Ahmad Yusuf, tunggakan wajib pajak kendaraan bermotor saat ini diperkirakan mencapai Rp80 juta. "Memang tidak terlalu besar, tetapi ini perlu dimaksimalkan," kata Yusuf.

Dia juga mengaku sulit mendata jumlah warga Banten yang memiliki kendaraan dengan nomor polisi dari luar Banten. Meski demikian, lanjutnya, diperkirakan 5-7 persen warga Banten memiliki kendaraan dengan plat nomor polisi dari luar Banten.
SPORT
Persita Tangerang Tumbang Lawan PSBS Biak dengan Skor 0-2

Persita Tangerang Tumbang Lawan PSBS Biak dengan Skor 0-2

Sabtu, 3 Mei 2025 | 22:45

Persita Tangerang harus kalah dengan skor 0-2 dari PSBS Biak dalam pertandingan lanjutan pekan ke-31 BRI Liga 1 2024/25.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

BANTEN
Diapresiasi Gubernur, PLN Pulihkan Listrik Bali Kurang dari 12 Jam

Diapresiasi Gubernur, PLN Pulihkan Listrik Bali Kurang dari 12 Jam

Minggu, 4 Mei 2025 | 11:12

Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas respons cepat PT PLN (Persero) dalam menangani gangguan sistem kelistrikan yang terjadi di wilayahnya pada Jumat, 2 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill