Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini
Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12
Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.
TANGERANGNEWS.com-Penggemar drama korea, pasti sudah tak asing dengan jajanan yang satu ini. Tak perlu jauh-jauh ke korea untuk membeli corndog, karena ada gerai restoran korea yang dapat kamu kunjungi. Salah satunya adalah gerai Reddog yang berada di Summarecon Mall Serpong (SMS).
Salah satu menu Reddog adalah corndog yang kerap menjadi jajanan populer pada saat muncul di drama korea 'Start-Up'.

“Awal tau corndog dari drama korea Start-Up, terus pas tau di sini ada yang jual jadi ya langsung minat banget buat cobain. Pas cobain ternyata enak dan bikin ketagihan," ujar Putri, pengunjung gerai Reddog, Kamis (25/02/2021).

Corndog adalah hotdog yang cukup unik dengan sosis yang dibalut oleh adonan roti dan dibalur tepung roti. Ketika digoreng, corndog akan menjadi gurih dan renyah.

Isi corndog pada umumnya adalah sosis dan keju mozarella. Selain itu corndog juga biasanya disajikan dengan topping seperti bumbu bubuk dan aneka saus, seperti mustard, tomat, mayonnaise, hingga keju.
"Menu corndognya bervariasi, harganya juga terjangkau mulai dari 16ribuan aja. Jadi worth it banget sih buat dibeli," katanya.

Reddog juga memiliki konsep gerai yang unik, karena dengan dapur yang terbuka kamu dapat melihat bagaimana proses pembuatan corndog secara langsung. (RAZ/RAC)
Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.
TODAY TAGDirektur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
Pernah merasa performa lari jalan di tempat atau malah kaki sering terasa pegal berlebih setelah latihan? Masalah ini sering kali bukan karena kamu kurang latihan, tapi bisa jadi karena sepatu yang kamu gunakan tidak sesuai dengan kebutuhan kaki.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews