Sampah Malam Tahun Baru di Kabupaten Tangerang Capai 3.640 ton
Kamis, 1 Januari 2026 | 21:43
Volume sampah tahun baru di wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 3.640 ton, akibat tingginya aktivitas masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Dodol Cilenggang merupakan salah satu dodol khas Betawi yang diproduksi di Toko Titi Mugi Jaya yang terletak di jalan Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dodol khas Betawi ini selain mempunyai rasa yang enak, harganya pun relatif terjangkau. Mulai dari Rp10.000 per kotak, dan Rp13.000 per gulungan.

Dodol ini mengalami banyak pesanan pada saat lebaran dan ada pesanan untuk hajatan. Selain itu makanan ini juga diminati oleh masyarakat dalam maupun luar Kota Tangerang.
"Bisnis dodol ini turun temurun dari orangtua. Udah dari 10 tahun yang lalu, pas tahun 1995. Dulu produksi cuma pas lebaran, tapi sekarang produksi kalo misal stok udah abis atau ada pesanan," ujar Asep Jayasutisna pemilik Toko Titi Mugi Jaya, Selasa (02/03/2021).

Dodol Cilenggang khas Betawi ini dapat bertahan selama dua minggu, hingga maksimal satu bulan.
Asep mengatakan, dodol Betawi hampir semua sama, dan hanya beda pada waktu prosesnya.

"Karena dodol ini ada di Tangerang, jadi hampir tiap rumah itu bikin tidak untuk dijual dulunya. Bikin hanya untuk pribadi, dan akhirnya baru inisiatif untuk dijual," katanya.
Sebelum pandemi, setiap satu bulan pihaknya bisa memproduksi produksi 8 kuali. Namun pada saat adanya pandemi Asep hanya mendapatkan setengahnya saja. Ia juga hanya memiliki dua orang karyawan lepas.

"Proses bikinnya 7 jam, kalo untuk siap dimakan pas 12 jam untuk tunggu dingin. Kalau masih anget lalu dibungkus, itu bikin cepet jamuran," jelasnya. (RAZ/RAC)
Volume sampah tahun baru di wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 3.640 ton, akibat tingginya aktivitas masyarakat.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews