Skor kredit calon debitur di tanah air dirangkum oleh Bank Indonesia (BI) dalam Informasi Debitur Individual (IDI) yang dikenal dengan istilah BI checking. Seluruh lembaga keuangan Indonesia yang terdaftar di Biro Informasi Kredit (BIK) mengumpulkan informasi tentang data pembayaran kredit nasabah setiap bulan.
Data-data yang terkumpul kemudian disetorkan dan diintegrasikan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Semua informasi yang terdapat dalam SLIK bisa diakses selama 24 jam dalam sehari oleh lembaga bank dan non bank yang berstatus anggota BIK.