Connect With Us

Pembagian Kategori Skor Kredit di Indonesia

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 4 Januari 2022 | 23:13

Ilustrasi Credit Score. (@TangerangNews / Istimewa)

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 40/ POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank umum menetapkan lima kolektibilitas kredit sebagai berikut:

● Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajiban melunasi cicilan utang serta bunga setiap bulan tanpa menunggak hingga lunas.

● Skor 2: Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK), artinya debitur menunggak cicilan selama kurun waktu 1 hingga 90 hari.

● Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur menunggak cicilan selama kurun waktu 91 hingga 120 hari.

● Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan selama kurun waktu 121 hingga 180 hari.

● Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur menunggak cicilan lebih dari 180 hari.

KOTA TANGERANG
Susunan Acara Festival Maulid Nusantara 7 Kota Tangerang, Ada Lomba Islami ala Pesantren Berhadiah Puluhan Juta

Susunan Acara Festival Maulid Nusantara 7 Kota Tangerang, Ada Lomba Islami ala Pesantren Berhadiah Puluhan Juta

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:44

Festival Maulid Nusantara 7 siap kembali digelar di Kota Tangerang dengan konsep yang lebih semarak.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Truk Boks Bawa 222 Ribu Benih Lobster Diselundupkan di Pelabuhan Merak, Nilainya Capai Rp33,3 Miliar

Truk Boks Bawa 222 Ribu Benih Lobster Diselundupkan di Pelabuhan Merak, Nilainya Capai Rp33,3 Miliar

Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:33

Jajaran Polda Banten melalui Satreskrim Polres Cilegon menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu Benih Bening Lobster (BBL) atau benur senilai puluhan miliar rupiah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill