Connect With Us

Tarif KRL Commuter Line Bakal Naik Jadi Rp5.000

Tim TangerangNews.com | Kamis, 13 Januari 2022 | 23:42

Ilustrasi KRL Commuter Line. (@TangerangNews / KAI)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Perhubungan saat ini tengah mengkaji usulan kenaikan tarif KRL Commuter Line dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 per 25 kilometer pertama mulai 1 April 2022. Sedangkan untuk 10 km selanjutnya dikenakan penambahan sebesar Rp.1000.

Jadi misalnya, perjalanan pada 25 km pertama nantinya akan dikenakan tarif Rp5.000, sedangkan perjalanan pada 35 km tarifnya ditambah Rp1.000 dari tarif 25 km pertama, dan begitu seterusnya.

“Rekomendasi usulan kenaikan tarif merupakan hasil kajian Ability to Pay (kemampuan membayar) serta Willingnes to Pay (kesediaan pengguna untuk membayar) pada pengguna kereta api perkotaan pada lintas Jabodetabek,” kata Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Arif Anwar di Jakarta, Rabu 12 Januari 2022, dikutip dari Sindo.

Berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya di Jabodetabek, rata ATP atau kemampuan membayar masyarakat adalah sebesar Rp8.486 untuk ongkos KRL. Sedangkan WTP alias keinginan untuk membayar masyarakat pada moda Commuter Line sebesar Rp4.625.

Adapun total responden semua lintas (Bogor, Bekasi, Serpong, dan Tanggerang) adalah 6.841 orang. Terdiri dari responden pria 51% (3.577 orang) dan wanita sebesar 49% (3.364 orang). 

Sedangkan komposisi responden adalah pekerja sebesar 53%, produktif lain (sektor informal) 23%, serta pengguna untuk wisata dan rekreasi sebanyak 8%, dan 18% untuk keperluan lain.

KAB. TANGERANG
2 Wanita Ini Tipu Warga Tangerang Modus Loker Fiktif di Perusahaan Ternama, Korbannya Diminta Rp27 Juta

2 Wanita Ini Tipu Warga Tangerang Modus Loker Fiktif di Perusahaan Ternama, Korbannya Diminta Rp27 Juta

Jumat, 9 Mei 2025 | 16:21

Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang menangkap pelaku kasus penipuan lowongan kerja fiktif yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

NASIONAL
Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Jumat, 9 Mei 2025 | 14:33

Pemerintah tengah membuka wacana terkait reformasi dalam sistem perekrutan tenaga kerja di Indonesia. Salah satunya adalah rencana penghapusan batas usia sebagai syarat dalam lowongan kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill